TEMPO.CO, Washington - Sejak 1971, setidaknya ada sembilan orang yang telah didakwa dengan Undang-Undang Spionase di Amerika Serikat karena mengungkap informasi rahasia kepada media. Akankah Edward Snowden, yang membocorkan dua program rahasia badan intelijen Amerika, National Security Agency (NSA), akan bernasib seperti lainnya? Di bawah ini adalah beberapa kasus hukum terhadap pembocor informasi dan whistle blower di Amerika.
Daniel Ellsberg. Analis militer ini didakwa pada 1971 karena membocorkan dokumen rahasia yang merinci keterlibatan Amerika Serikat selama Perang Vietnam. Dakwaan terhadapnya dibatalkan.
Samuel Morison. Mantan analis intelijen Angkatan Laut ini dihukum pada 1985 karena memberikan foto-foto rahasia kapal Soviet kepada sebuah majalah. Dia diampuni pada 2001.
Lawrence Franklin. Pegawai Departemen Pertahanan Amerika didakwa pada 2005 karena memberikan informasi rahasia soal Iran untuk dua pelobi pro-Israel. Ia menjalani 10 bulan tahanan rumah.
Shamai Leibowitz. Ia adalah penerjemah yang bekerja untuk tim penyadap FBI terhadap Kedutaan Besar Israel. Ia dinyatakan bersalah pada 2009 karena membocorkan informasi kepada blogger. Dia dihukum 20 bulan penjara.
Thomas Drake. Pejabat NSA ini dituduh pada 2010 karena membocorkan informasi tentang pemborosan dalam program pengawasan. Tuntutan dibatalkan setelah ia mengaku bersalah atas kasus pelanggaran ini.
Stephen Kim. Analis kontrak di Departemen Luar Negeri AS ini didakwa pada 2010 karena membocorkan informasi tentang nuklir Korea Utara kepada Fox News. Dia masih menunggu sidang atas kasusnya.
Bradley Manning. Analis militer ini dituduh membocorkan lebih dari 10 ribu data memo rahasia kepada WikiLeaks pada 2010. Ini menjadi kebocoran terbesar rahasia dalam sejarah AS. Ia tengah menjalani sidang.
Jeffrey Sterling. Mantan agen dinas rahasia Amerika, Central Intelligence Agency (CIA) ini dituntut pada 2011 karena membocorkan informasi kepada wartawan tentang upaya untuk menyabot program nuklir Iran. Dia tengah menunggu sidang.
John Kiriakou. Mantan agen CIA ini dijatuhi hukuman pada 2012 karena membocorkan informasi tentang metode interogasi CIA yang dianggap kejam dan melanggar HAM, termasuk waterboarding. Ia dihukum 30 bulan penjara.
AP | Raju Febrian | Abdul Manan
Berita Terkait
Edward Snowden: Whistle Blower atau Pengkhianat?
Edward Snowden, Pria Bersandi VERAX
Snowden Dituntut dengan Undang-Undang Spionase
NSA Bisa Akses Data ke Perusahaan Raksasa Internet
NSA Kumpulkan Catatan Telepon Pelanggan Verizon AS