TEMPO.CO, Jakarta - Berhati-hatilah ngetwit di Bahrain bila tak ingin berhadapan dengan majelis hakim. Pada Rabu, 15 Mei 2013, Pengadilan Bahrain menghukum enam pengoceh di akun Twitter masing-masing satu penjara karena kicauannya dianggap menghina Raja Hamad.
"Pelaku dihukum oleh pengadilan kriminal dengan dakwaan menyalahgunakan kebebasan berekspresi," demikian salah satu butir pernyataan Kantor Kejaksaan, Rabu, 15 Mei 2013.
Menurut pernyataan Kejaksaan, mereka telah merusak nilai-nilai dan tradisi masyarakat Bahrain terhadap Raja melalui berbagai tulisannya di Twitter.
Sejumlah aktivis Bahrain, selama ini, menggunakan Twitter sebagai sebuah platform untuk melaporkan apa yang mereka sebut sebagai sebuah rezim kekerasan terhadap mereka.
Seorang aktivis ternama di Bahrain, Nabil Rajab, yang juga pendiri Bahrain Centre for Human Rights pada 2002, mendekam dalam bui sejak 6 Juni 2012 karena didakwa melakukan penghinaan umum terhadap Kerajaan. Para pengguna Twitter juga dituduh menghina pasukan keamanan melalui blog di website mereka.
AL AKHBAR | CHOIRUL
Topik Terhangat:
PKS Vs KPK| E-KTP |Vitalia Sesha |Ahmad Fathanah |Perbudakan Buruh
Berita Lainnya:
Fathanah dan Dewi Kirana 'The Queen of Pantura'
Minum Teh Panas Bareng Vitalia Sesha
34 Pekerja Freeport Diduga Tewas Terjebak Longsor
Ruhut: Lawan KPK, Suara PKS Bisa Anjlok
Vitalia Sesha Berkisah Tentang Rumah Tangganya