TEMPO.CO, Boston - Otopsi terhadap Tamerlan Tsarnaev, salah seorang pelaku bom Boston yang tewas, telah selesai. Namun petugas forensik tutup mulut tentang apa penyebab tewasnya pria 26 tahun itu.
Sebelumnya santer beredar kabar Tamerlan tewas bukan karena peluru yang bersarang pada tubuhnya, tetapi karena ditabrak adiknya, Dzokhar Tsarnaev. Dzokhar kini berada dalam tahanan yang dijaga ketat aparat kepolisian.
"Petugas medis telah menyimpulkan penyebab kematiannya," kata Terrel Harris, juru bicara Massachusetts Office of the Chief Medical Examiner. Namun ia menyatakan tak akan mengumumkan hasilnya sampai jenazah Tamerlan diambil dan sertifikat kematiannya dikeluarkan.
Janda Tsarnaev, Katherine Russell, sudah diberi tahu untuk mengambil jenazahnya. Dia terlihat meninggalkan rumah Senin sore dengan pengacaranya, kemudian terlihat meninggalkan kantor pengacaranya di Providence, Rhode Island.
Polisi mengatakan, Tsarnaev meledakkan bom kembar pada 15 April di dekat garis finis lomba lari Boston Marathon, yang menewaskan tiga orang dan melukai 264 orang lainnya. Dua bersaudara Tsarnaev kemudian terlibat kejar-kejaran dengan polisi tiga hari kemudian dan terlibat baku tembak dengan petugas.
Tamerlan Tsarnaev melangkah keluar dari mobil curian untuk menembak ke arah polisi ketika ia terkena tembakan dan ditabrak oleh saudaranya, yang berancang-ancang melarikan diri. Ia dinyatakan meninggal di Beth Israel Deaconess Medical Center.
Dzhokhar, 19 tahun, ditangkap pada tanggal 19 April, dan telah pulih dari luka tembak. Ia kini berada di penjara di luar Boston.
Russell mengatakan melalui pengacaranya pekan lalu bahwa ia akan melakukan segala sesuatu yang dia bisa untuk membantu penyelidikan. Pengacaranya belum mengatakan apa pun, tetapi orang yang akrab dengan masalah ini mengatakan mereka telah bernegosiasi terkait hal itu.
AP | TRIP B
Topik terhangat:
Gaya Sosialita | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Susno Buron, Kejaksaan Tak Perlu Uber
Inilah Dinasti Politik Partai Demokrat
Gara-gara 'Nasi Kucing', Anas Batal ke KPK
Ical: Kasus Lapindo Efeknya Lebih Kecil dari ISL
Orang Miskin Dilarang 'Nyaleg'