TEMPO.CO, BAGHDAD—Komisi Komunikasi dan Media Irak mencabut lisensi stasiun televisi Al Jazeera dan sembilan televisi lainnya, Ahad 28 April 2013. Langkah ini dilakukan karena kesepuluh televisi dari dalam dan luar Irak itu dituding memancing eskalasi kekerasan sektarian di Irak selama beberapa waktu terakhir.
“Stasiun televisi ini telah membesar-besarkan masalah, memberikan informasi yang salah dan mendukung serangan terhadap pasukan Irak,” kata pernyataan komisi tersebut.
Baca Juga:
Akibat pencabutan lisensi itu, kesepuluh stasiun televisi tersebut dilarang beroperasi di seluruh Irak. Selain Al Jazeera, televisi yang terdampak peraturan ini adalah Baghdad TV milik partai Islam, Sharqiya dan Sharqiya News, Babiliya milik Wakil Perdana Menteri Saleh al-Mutlaq, Salahuddin, Anwar2 (stasiun televisi Syiah asal Kuwait), Taghyeer, Falluja, HQ di Qatar dan Gharbiya.
Kepala Al-Jazeera Biro Baghdad, Omar Abul-ilah, masih belum mengetahui apakah larangan ini juga mencakup program berbahasa Inggris. Sedangkan direktur Baghdad TV, mengatakan ia masih menunggu keputusan pemerintah.
Kekerasan sektarian di Irak mencapai puncaknya pekan lalu setelah 170 orang tewas kurang dari tujuh hari. Penyerbuan pasukan Irak ke tenda protes kelompok Sunni pada Selasa pekan lalu memicu meluasnya perlawanan terhadap pemerintah yang kini dikuasai kelompok Syiah.
Lebih dari 20 orang tewas dalam insiden di Kota Hawija, dekat Kirkuk. Akibat serangan itu, dua menteri dari kelompok Sunni menyatakan mundur. Unjuk rasa pun merebak di Ramadi dan Falluja di wilayah barat Irak serta kawasan lain di wilayah utara. Demonstran menuding pemerintah mendiskriminasi kelompok Sunni dan menuntut Perdana Menteri Nouri Maliki mundur.
L BBC | SITA PLANASARI AQUADINI