TEMPO.CO, Manama - Mussallam al-Barrak, tokoh oposisi Kuwait, boleh bernafas lega setelah pengadilan banding di Kuwait, Senin, 22 April 2013 membebaskannya dari kurungan penjara dengan jaminan.
Mussallam al-Barrak, yang terhindar dari kerangkeng besi, sedianya dihukum selama lima tahun penjara karena didakwa telah menghidar emir (pemimpin) Negara Teluk itu.
Menurut laporan Gulnews, Ahad, 21 April 2013, pembebasan ini terkait dengan upaya negosiasi politik antara Menteri Dalam Negeri Kuwait dengan bekas anggota parlemen ini.
Pada 15 April 2013, Mussallam al-Barrak divonis lima tahun penjara oleh pengadilan pertama karena dianggap merendahkan martabat emir Shaikh Sabah Al Ahmad Al Sabah dalam sebuah pidato yang disampaikan pada 15 Oktober 2012.
Al Barrak dalam pembelaannya mengatakan, dia yakin keputusan pengadilan bermotif politik. Dia memastikan akan mengajukan keberatan ke pengadilan lebih tinggi.
Sebelumnya, detektif dan sejumlah aparat keamanan menahan Musallam Al Barrak yang dianggap buron atas perintah departemen penegakan hukum Kuwait sebelum Ahad pagi waktu setempat, 21 April 2013, saat pengadilan banding akan membebaskannya.
Sumber-sumber top keamanan mengungkapkan bahwa mereka telah mengerahkan detektif guna mencokok pria kritis itu di kawasan Andalus, tetapi hasilnya nihil.
Bahkan, mereka juga fokus pada seluruh nomor telepon yang terdaftar atas nama Musallam Al Barrak mulai saat dia menjadi anggota parlemen. Akan tetapi, nomor-nomor tersebut tak berlaku lagi. Nomor orang-orang yang pernah dikontak Barrak pun ternyata tak digunakan lagi sejak adanya keputusan pengadilan pertama, termasuk nomor telepon bekas anggota parlemen Faisal Al-Mislim dan Jama'an Al-Barbash, serta jurnalis Saad Al-Ajmi dan Mohammad Al-Washihi.
AL JAZEERA | GULFNEWS | ARABTIMES | CHOIRUL
Topik Terhangat:
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya | Prahara Demokrat
Berita Terpopuler:
Hari Bumi 2013: Pergantian Musim Google Doodle
Tersangka Bom Boston Ngetwit Setelah Ledakan
Menteri Keuangan Diberhentikan Saat Bertugas di AS
Erik Meijer Dinilai Tidak Pantas Jadi Direksi Garuda
Bom Boston Marathon versi Pelajar Indonesia di AS