Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anwar Ibrahim Bebas

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Putrajaya:Mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Anwar Ibrahim kemarin pulang ke rumah sebagai orang bebas setelah Mahkamah Persekutuan membatalkan vonis hukuman penjara atas dakwaan sodomi.Di kediamannya, di Bukit Damansara, Kuala Lumpur, sekitar seribu pendukung menyambut kedatangan Anwar dengan meneriakkan yel-yel dukungan dan berbagai spanduk. Hadir antara lain mantan Presiden Partai PAS Datuk Abdul Hadi Awang serta sejumlah petinggi partai oposisi."Ini awal yang baik dan memberi harapan bagi sistem peradilan yang lebih kredibel," kata Anwar seraya berterima kasih kepada dua hakim yang membebaskannya.Sidang Mahkamah Persekutuan sebelumnya berlangsung sekitar 2 jam 45 menit, dimulai pukul 09.00 waktu setempat (08.00 WIB), dipimpin ketua majelis hakim Datuk Hamid Muhammad dengan anggota Tengku Baharuddin dan Datuk Rahmah Husein.Anwar, yang telah menyelesaikan hukuman enam tahun penjara untuk kasus korupsi yang didakwakan padanya, hadir di pengadilan dengan kursi roda. Leher dan pinggangnya tampak dibalut. Sakit tulang belakang yang dialaminya sudah parah. Ia didampingi istrinya, Datin Sri Wan Azizah Wan Ismail, dan empat anaknya, Nurul Izzah, Nurul Nuhah, Nurul Iman, dan Nurul Hanah.Keputusan majelis hakim tidak bulat. Datuk Hamid dan Tengku Baharudin menerima banding dan membebaskan Anwar, sedangkan Datuk Rahmah Husein menolak.Hamid dan Baharudin menilai cerita yang disampaikan Azizan Abu Bakar, sopir keluarga Anwar yang mengadu disodomi, tidak masuk akal dan berubah-ubah tanggal kejadiannya. Sedangkan Husein menolak banding karena yakin Anwar melakukan sodomi dengan adik angkatnya yang bernama Sukma Darmawan, yang juga bebas berdasarkan keputusan majelis hakim.Keputusan itu seketika disambut riuh ratusan pendukung Anwar yang memadati halaman pengadilan.Salah seorang pengacara Anwar, Sancara Nair, mengatakan kepada Tempo News Room, banding yang diajukan kemarin merupakan yang kedua. Sebelumnya Mahkamah Rayuan (setingkat di bawah Mahkamah Persekutuan dan setingkat di atas Mahkamah Tinggi) telah menolak banding yang diajukan Anwar pada 18 April 2003.Setelah mendengar putusan bebas dari mahkamah, kepada sidang, Anwar meminta hakim dan pemerintah Malaysia membebaskan semua tahanan politik yang terkena jerat Akta Keamanan Dalam Negeri (ISA). Ia menegaskan akan melanjutkan upaya reformasi yang dicetuskannya beberapa tahun lalu."Saya segera berjuang bersama partai oposisi yang berkomitmen pada reformasi," kata Anwar.Ia juga menyatakan terima kasih pada Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi. "Pendahulunya (Mahathir) tidak akan membuat keputusan seperti ini."Pukul 17.30--bertepatan dengan waktu Anwar dipecat dari jabatan dan pemutusan aliran listrik rumahnya enam tahun lalu--Anwar menggelar jumpa pers. Ia hanya memberi keterangan lima menit sebab harus segera istirahat.Wan Azizah menyatakan puas terhadap keputusan pengadilan. "Perjuangan kita sekarang sudah membuahkan hasil, dan kita akan terus maju memperjuangkan kebenaran," katanya.Ia menambahkan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah membawa suaminya ke Jerman untuk menjalani pembedahan tulang belakang yang sudah kronis.Baik Nair maupun Wan Azizah membantah keputusan hakim dipengaruhi Perdana Menteri Malaysia Dato' Abdullah Ahmad Badawi. "Itu tidak benar," kata Nair. Ia mengatakan, ketua majelis hakim dalam kasus kliennya meyakinkan bahwa mereka sama sekali tidak mendapatkan telepon dari Abdullah Badawi.Wan Azizah mengaku sering bolak-balik menemui Abdullah Badawi, tapi tujuannya bukan meminta pembebasan Anwar, melainkan mendesak agar suaminya diizinkan berobat ke luar negeri. Ia juga menampik isu telah ditelepon Badawi dan diberi tahu mengenai putusan hakim.Wakil Presiden Komisi Internasional Juri (ICJ) Param Kumarasamy juga menilai keputusan hakim cukup adil. Hasil itu juga menunjukkan pemerintahan Badawi berupaya menciptakan keadilan. Lebih lanjut Wan Azizah mengatakan belum bisa memastikan kapan suaminya bisa diterbangkan ke luar negeri. Anwar masih menunggu keluarnya paspor dan tiket penerbangan. Rencananya, Anwar akan menjalani perawatan di Alfa Clinic, Muenchen, Jerman. faisal assegaf, adek, t salengke dan taufikurahman hasyim (kuala lumpur), afp
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

4 menit lalu

Presiden Joko Widodo menjenguk Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura. FOTO/Instagram
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

6 menit lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

7 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

12 menit lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Elite NasDem Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Mungkin Silaturahmi

13 menit lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Elite NasDem Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Mungkin Silaturahmi

Surya Paloh menanggapi pertemuan Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali dengan Prabowo Subianto pada Selasa lalu. Sinyal koalisi?


Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

19 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

Awalil menilai pertemuan dan koordinasi antara Jokowi dan Prabowo memang diperlukan dan sangat penting dilakukan saat ini.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

19 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

22 menit lalu

Memori penyimpanan WhatsApp harus rutin dibersihkan agar kinerja aplikasi tidak lemot. Ini cara bersihkan penyimpanan WhatsApp. Foto: Canva
2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

Ada beberapa cara blur WhatsApp Web di Chrome agar chat rahasia Anda tidak dibaca orang lain. Berikut ini beberapa tata caranya.


Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

25 menit lalu

Logo Partai Demokrat
Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

28 menit lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.