TEMPO.CO, Kuwait - Pengadilan Kuwait, Senin, 15 April 2013, menjatuhkan hukuman terhadap pemimpin oposisi dan bekas anggota parlemen, Mussallam al-Barrak, 5 tahun penjara setelah dia didakwa menghina emir (pemimpin negara). Demikian laporan koresponden AFP, Senin, 15 April 2013.
"Pengadilan menghukum pembangkang Mussallam al-Barrak lima tahun penjara," kata hakim Wael al-Atiqi.
Barrak dalam persidangan dituduh membuat berbagai pernyataan yang menyerang penguasa negeri kaya minyak di negara Teluk, Sheikh Sabah al-Ahmad al-Sabah, pada aksi jalanan, 15 Oktober 2012.
Dia juga pernah diganjar hukuman kurungan besi 4 hari pada akhir Oktober 2012, selanjutnya dia dibebaskan dengan jaminan. Dia juga dihadapkan kepada sejumlah kasus, termasuk tuduhan menggeruduk gedung parlemen dan turut ambil bagian dalam unjuk rasa.
Pada 8 April 2013, tim pembelanya keluar dari ruang sidang setelah hakim menolak permintaan mereka agar pengadilan bersedia mendengar keterangan sejumlah saksi.
Sebelumnya, Barrak meminta Hakim Atiqi untuk menunda sidang hingga dia mendapatkan pengacara baru. Namun, hakim menolak permintaannya dan menyatakan bahwa dia akan mengambil keputusan pada Senin, 15 April 2013.
Beberapa oposisi, selain Barrak, antara lain pengoceh di akun Twitter dan bekas anggota parlemen juga dijebloskan ke dalam kerangkeng besi lantaran dituduh menghina emir. Pada Februari 2013 lalu, Mahkamah Agung Kuwait menetapkan hukuman selama 10 tahun terhadap seorang aktivis, Orance al-Raheedi, yang dituding menggunakan jejaring sosial Twitter guna menghina emir.
AL ARABIYAH | CHOIRUL
Topik Terhangat:
Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita Populer:
TKW Ini Ditipu dan Dirampok Teman Facebook
Polisi Buru Suami Pembakar Istri di Bogor
Dipergoki, Pencuri Motor Tembak Pekerja Salon
Pekerja Bangunan Temukan Proyektil Mortir