TEMPO.CO, Bagdad - Puluhan jurnalis telah tewas semenjak invasi militer asing ke Irak di bawah komando Amerika Serikat dimulai 2003 lalu. Hal tersebut disampaikan Komite Perlindungan Jurnalis atau Committee to Protect Journalists (CPJ), sebuah lembaga non-pemerintah yang mengadvokasi kebebasan pers.
Pembunuhan pertama atas wartawan di Irak terjadi pada 8 April 2003. Ketika itu, sebuah jet tempur Amerika Serikat membombardir markas Al Jazeera di Bagdad dan menyebabkan koresponden televisi itu, Tareq Ayoub tewas.
Menurut catatan CPJ, invasi Amerika yang dilanjutkan dengan pendudukan terhadap negeri 1001 malam itu meninggalkan satu rekaman buruk bagi jurnalis. Sebab, medan tempur di Irak merupakan kawasan mematikan bagi para jurnalis.
Hasil telisik CPJ memperlihatkan bahwa sedikitnya 150 jurnalis dan 54 pekerja media tewas di Irak semenjak invasi militer pimpinan Amerika Serikat pada Maret 2003 hingga berakhirnya perang pada Desember 2011.
"(Kehadiran) media tidak disambut baik oleh militer Amerika Serikat," kata Soazig Dollet dari Reporters Without Borders kepada Al Jazeera. "Itu benar-benar nyata." Reporter Without Borders adalah organisasi lain yang juga berjuang untuk advokasi kebebasan pers.
Pada 2010 silam, Reporter Without Borders mencatat sebanyak 230 pekerja profesional media telah tewas, 87 persen di antaranya hilang nyawa di Irak. Hari yang paling buruk adalah ketika Ayoub meninggal akibat gempuran jet tempur, insiden ini sekaligus menjadi peringatan bagi dua kameramen Reuters untuk tidak melakukan pekerjaan jurnalistiknya di Irak.
Dima Tareq Tahboub, janda Tareq Ayoub, mengatakan kepada Al Jazera bahwa dirinya ingin mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi pada almarhum suaminya. "Tidak ada keadilan yang diterimanya hingga hari ini setelah 10 tahun kematiannya," kata Tahboub kepada Al Jazeera.
Dalam pencarian keadilan atas kematian suaminya, Tahboub mengajukan tuntutan hukum kepada Belgia, Amerika Serikat, dan Yordania, namun semua gagal, bahkan pengacara di Amerika Serikat memberikan informasi kepadanya bahwa para serdadu negeri adidaya itu mendapatkan jaminan kekebalan atas tuntutan hukum.
AL JAZEERA | CHOIRUL
Topik terpopuler:
Sprindik KPK | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo |Nasib Anas
Berita lainnya:
Kisah 'Memalukan' Persibo Bojonegoro di Hong Kong
Video 'Damai' di Bea Cukai Bali Muncul di YouTube
Cucu Soeharto Segera Diadili
Usai Diperiksa KPK, Konsultan Pajak Kecebur Got
'Janganlah Sedikit-sedikit Pak Ahok'