TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah belum mau menarik perwakilan Indonesia yang berada di Korea Utara. Hal ini menjadi keputusan, meski pemerintah Korea Utara sudah tidak lagi memberikan jaminan keamanan setelah 10 April 2013 mendatang, seiring dengan situasi panas di semenanjung Korea.
"Sementara ini perwakilan asing tetap memilih berada di Korea Utara, termasuk Indonesia. Saat ini terus kami evaluasi hari demi hari," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa saat ditemui di kantor kepresidenan, Senin, 8 April 2013.
Ia menyatakan, pada 5 dan 7 April 2013 memang ada sebuah briefing yang dipimpin Kementerian Luar Negeri dan Markas Besar Angkatan Bersenjata Korea Utara kepada para perwakilan negara asing di negara tersebut. Dalam briefing, pemerintah Korea Utara memaparkan mengenai kondisi terkini dan menyampaikan bahwa setelah 10 April 2013 tidak lagi bisa memberikan jaminan keselamatan pada para diplomat.
Menurut Marty, pemerintah sendiri memilih untuk memantau perkembangan situasi di sana. Selain itu, ia mengklaim selalu berkomunikasi dengan duta besar Indonesia di Korea Utara setiap enam jam. Langkah ini menjadi cara untuk memantau sekitar 30 orang WNI yang berada di Korea Utara.
"Ditambah satu orang Mongolia yang bekerja di Kedutaan kita. Memang ada kemungkinan di kedutaan, apakah keluarganya didahulukan pulang, atau juga apa staf yang tidak esensial yang pulang. Hingga saat ini kami akan ikuti hari demi hari."
Marty juga menyatakan, berdasarkan informasi yang diterima, ketegangan di Semenanjung Korea memang semakin meningkat. Akan tetapi, menurut dia, pemerintah harus berhati-hati dalam bertindak.
"Jangan justru mempertajam suasana krisis, betul-betul akan kami ambil keputusan yang terukur," kata dia.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita lainnya:
Cina 'Tegur' Korea Utara
Seratusan Pengawal Ratu Elizabeth Kudisan
Foto Angela Merkel Berbaju Renang Beredar
Musik, Media Propaganda Baru Korea Utara