TEMPO.CO, Roma - Pengadilan Italia menjatuhkan hukuman setahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Silvio Berlusconi karena bersalah menerbitkan transkrip percakapan rahasia kepolisian di koran miliknya.
Meski demikian, seturut hukum Italia, Berlusconi yang bulan ini menghadapi dua tuntutan lain: penipuan pajak dan berhubungan seks dengan pelacur di bawah umur, dapat mengajukan banding.
Tapi, pria berusia 76 tahun ini tak akan masuk penjara. Soalnya, dalam pedoman hukum di Italia disebutkan, seseorang yang berusia di atas 75 tahun tidak perlu ditahan jika hukumannya kurang dari dua tahun.
Kakek flamboyan ini didakwa melanggar hukum dengan membocorkan rahasia kepolisian, sebuah transkrip pembicaraaan pada 2005, kepada harian miliknya, il Giomale.
Pembocoran rahasia itu terkait dengan pengambilalihan Bank BNL oleh perusahaan asuransi raksasa Unipol. Akibat bocornya transkrip itu, seorang angota senior Partai Demokratik beraliran tengah-kiri yang ikut pemilu 2006 tersudut.
Berlusconi berkali-kali menolak tuduhan tersebut. Menurutnya, keputusan majelis hakim bermotif politik.
AL JAZEERA | CHOIRUL