TEMPO.CO, Roma - Mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara atas dakwaan penyadapan ilegal. Ia dituduh mengatur penyadapan polisi atas saingan politiknya dan membocorkan hasil penyadapannya itu dan dipublikasikan dalam surat kabar milik saudaranya.
Berlusconi kemungkinan akan mengajukan banding dan akan tetap bebas untuk sementara.
Ini adalah kasus ketiga yang dihadapinya di pengadilan. Dia saat ini tengah mengajukan upaya banding atas vonis penipuan pajak dan juga menghadapi vonis bulan ini dalam kasus prostitusi yang menyeret namanya.
Vonis penggelapan pajak putus Oktober lalu, dimana ia dia dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Sedang sidang prostitusi masih menunggu putusan, dimana dia didakwa membayar pelacur di bawah umur dalam sebuah pesta di rumahnya.
BBC mengatakan tidak ada indikasi Berlusconi masuk penjara atas kasus penyadapan. Namun kasus ini sangat merusak reputasinya.
Kendati kasus hukum bertubi-tubi dihadapinya, ia masih menjadi salah satu daya tarik politik di Italia. Banyak pendukungnya percaya kasusnya di pengadilan hanya rekayasa musuh-musuh politiknya dan diselenggarakan dalam pengadilan yang korup.
BBC | TRIP B