TEMPO.CO, New York - Committee to Protect Journalists (CPJ), dalam laporan Attack on the Press menyatakan, naiknya jumlah wartawan yang tewas dan dipenjara, ditambah adanya ketatnya undang-undang dan adanya sensor negara, membahayakan pelaporan independen di banyak negara. CPJ adalah organisasi internasional berkantor pusat di New York yang aktif advokasi isu kebebasan pers.
"Ketika wartawan dibungkam, baik melalui kekerasan atau hukum, kita semua akan kehilangan karena pelaku mampu mengaburkan kelakuan buruknya, membungkam perbedaan pendapat, dan melemahkan warga," kata Deputi Direktur CPJ Robert Mahoney dalam siaran persnya, Rabu 14 Februari 2013. "Pemerintah harus mengadili pelaku dan menghentikan mereka yang ingin melumpuhkan pengawasan publik dengan menumpulkan sikap kritis dan laporan yang menyelidik."
Indikator yang ditampilkan dalam laporan berjudul Attacks on the Press oleh CPJ menunjukkan bahwa lingkungan kebebasan pers terus memburuk. Pada 2012, jumlah wartawan yang dipenjarakan di seluruh dunia mencapai rekor tertinggi, sebuah tren yang didorong terutama oleh isu terorisme dan tuduhan anti-negara yang dikenakan terhadap wartawan dan editor yang kritis.
CPJ mengidentifikasi ada 232 jurnalis yang berada di balik jeruji besi karena pekerjaan mereka pada tahun 2012, meningkat dari 53 pada tahun 2011. Jumlah pemenjaraan ini merupakan yang tertinggi sejak organisasi ini mulai melakukan survei pada 1990 lalu.
Penelitian CPJ juga menunjukkan bahwa selama dua dekade terakhir, seorang wartawan yang tewas dalam menjalankan tugas terjadi sekali tiap delapan hari. Tujuh puluh jurnalis kehilangan nyawa mereka dalam menjalankan tugas pada tahun 2012, meningkat 43 persen dari tahun 2011. Lebih dari 35 wartawan juga dilaporkan hilang.
"Laporan Attack on The Press memaparkan adanya upaya agresif aktor negara dan non-negara untuk membungkam wartawan, terutama yang meliput kasus kejahatan, korupsi, politik, dan konflik," kata Mahoney. Dia mendesak badan-badan internasional dan regional untuk berperan dalam menegakkan prinsip "hak untuk menerima dan memberi informasi", yang kini sedang dalam serangan itu.
Terbit pertama kali tahun 1986, laporan Attack on the Press adalah penilaian definitif tahunan tentang keadaan kebebasan pers di seluruh dunia.
Abdul Manan