TEMPO.CO, New Delhi--India menggantung terpidana penyerang parlemen India pada 2001. Mohammed Afzal Guru, terpidana itu, digantung Sabtu (9/2) ini setelah permohonan grasinya ditolak presiden.
Guru, mantan pedagang buah itu meruapakan militan Kashmir diputus bersalah atas penyerangan parlemen India pada 2001. Guru divonis bersalah karena dinilai mengatur suplai senjata dan anggota penyerang.
Penyerangan itu menewaskan 14 orang. Atas keterlibatannya, pada 2002, Guru divonis mati. Afzal Guru selalu membantah merencanakan serangan, yang menewaskan 14 orang.
Dia pernag mengajukan banding, namun ditolak oleh Mahkamah Agung. Grasinya kemudian juga ditolak oleh presiden. Pejabat terkait mengatakan Guru dieksekusi di penjara Tihar dekat Delhi.
Atas eksekusi ini, India meningkatkan keamanan dan mengumumkan jam malam di Kashmir, India. Pasalnya, berita eksekusi ini diperkirakan akan memicu kerusuhan. Hubungan India dengan Pakistan juga memanas.
Ratusan polisi dan personel paramiliter dikerahkan di kota-kota dan kota di seluruh Kashmir India untuk mengantiisipasi keributan yang dipicu oleh eksekusi.
Selama 60 tahun, Kashmi r jadi wilayah pertikaian India dan Pakistan. Pada 13 Desember 2001, lima pemberontak menyerbu parlemen India . Mereka lalu ditembak mati oleh pasukan keamanan. India menuding serangan ini didalangi militan Jaish-e-Mohammed, yang kemungkinan didukung oleh Pakistan.
Pakistan membantah terlibat dalam serangan itu namun hubungan antara kedua negara memanas. Kedua negara akhirnya menempatkan satu juta tentara di sepanjang perbatasan.
Eksekusi sangat jarang terjadi di India. Eksekusi Guru ini baru kedua kalinya sejak 2004. Sebelumnya Mohammed Ajmal Kasab, satu-satunya penyerang Mumbai 2008 yang tertangkap dieksekusi pada November lalu. Salah satu rekan Guru juga dihukum mati. Dia adalah Shaukat Hussain. Namun vonisnya kemudian dikurangi jadi 10 tahun saat banding.
NUR ROCHMI | BBC