TEMPO.CO, Mogadishu - Pengadilan Mogadishu, Somalia, menghukum perempuan yang mengaku diperkosa dan seorang jurnalis yang mewawancarainya masing-masing selama satu tahun. Keputusan ini, menurut pejabat pengadilan, membuat marah kelompok pejuang kebebasan pers.
Abdiaziz Abdinur Ibrahim, wartawan freelance, dan seorang gadis berusia 27 tahun identitasnya dirahasiakan yang mengaku diperkosa oleh petugas keamanan, diseret ke pengadilan karena dianggap menghina lembaga pemerintah. Keduanya didakwa melakukan kebohongan dan mencari keuntungan dari tuduhan yang dibuat-buat.
Hasil pemeriksaan medis, Selasa, 5 Februari 2013, menunjukkan bahwa perempuan itu tak pernah diperkosa, kata pejabat Somalia. Sedangkan Ibrahim mendekam dalam bui sejak 10 Januari 2013, selanjutnya dia akan melanjutkan hukumannya.
Perempuan yang mengaku diperkosa itu menjalani hukuman usai merawat bayinya. "Pengadilan menemukan bukti bahwa dia (Ibrahim) telah berbohong dengan hasil wawancaranya dan memasuki rumah perempuan itu ketika suaminya tak ada di rumah," kata Hakim Ahmed Adan.
Sejumlah aktivis dari kelompok hak asasi manusia mengatakan, peradilan terhadap jurnalis bermotif politik, sengaja dirancang untuk menutupi kejahatan pelecehan seksual yang dilakukan oleh petugas keamanan Somalia.
AL JAZEERA | CHOIRUL
Baca juga:
Maharani Buka-bukaan Soal Kasus Sapi
Le Meridien Pastikan Maharani Ditangkap di Kamar
Terima Rp 10 Juta, Maharani: Saya Enggak Munafik
Luthfi Hasan Akhirnya Mengaku Kenal Ahmad Fathanah