TEMPO.CO, Yerusalem - Israel menahan 23 warga Palestina di daerah pendudukan. Beberapa di antaranya adalah anggota parlemen Hamas di Tepi Barat, Senin, 4 Januari 2013.
Hamas mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tiga anggota parlemen yang ditahan antara lain bernama Ahmed Attoun, Hatem Qafisha, dan Mohammed al-Talhad. Mereka ditahan pada pagi dinihari bersama sejumlah pemimpin warga lokal Hamas.
"Penahanan ini merupakan aksi kejahatan yang tidak bakal sanggup menghentikan perjuangan mereka," demikian bunyi pernyataan Hamas. "Kami di gerakan Hamas mengutuk keras penahanan terhadap puluhan pemimpin Hamas."
Juru bicara militer Israel tak bersedia dikonfirmasi soal aksi mereka meskipun para angggota parlemen Hamas itu jelas-jelas ditahan di penjara Israel. Negeri Yahudi itu juga tak mau menyebutkan nama-nama mereka yang ditahan, termasuk menjelaskan alasan penahanan.
"Sebanyak 25 warga Palestina ditahan, 23 orang di antaranya anggota Hamas," kata juru bicara militer Israel.
Hanan Ashrawi, pejabat senior Palestina di Tepi Barat, mengutuk penahahan tersebut. Dia mengatakan, "Aksi penahanan itu bagian dari rencana Israel untuk mengacaukan situasi dan turut campur dalam urusan internal Palestina serta mengancam rekonsiliasi nasional," ujarnya seperti dikutip kantor berita AFP.
Hamas, yang disebut-sebut oleh Israel, Amerika Serikat, dan Uni Eropa sebagai organisasi teroris, memenangkan pemilu parlemen Palestina pada 2006.
Pada 2007, setelah pemerintahan bersatu bubar, Hamas merebut kekuasaan di Jalur Gaza dari Gerakan Fatah pimpinan Presiden Mahmoud Abbas yang didukung oleh Barat. Upaya Mesir untuk mempersatukan dua kelompok Hamas dan Fatah di Tepi Barat tak menuai hasil.
AL JAZEERA | CHOIRUL
Terpopuler:
Wanita Prancis Pernah Diharamkan Pakai Celana
Mengintip 'Gereja' Kaum Atheis di London
Diancam Diperkosa, Grup Rock Batal Manggung
Ahmadinejad Siap Jadi Astronot Pertama Iran
Presiden India Setuju Hukum Mati Pemerkosa
Oposisi Suriah Tawari Assad Mundur secara Damai
Pertama Kalinya Pascapenembakan, Malala Bicara