TEMPO.CO, New Delhi — Sebanyak lima tersangka penculikan, pemerkosaan, dan pembunuhan, Jyoti Singh Pandey kemarin untuk pertama kalinya muncul dalam persidangan. Namun, persidangan berlangsung tertutup bagi publik, termasuk ratusan wartawan dan pengacara yang telah menunggu di luar gedung Pengadilan Distrik Saket, New Delhi, India.
“Ruang sidang terlalu hiruk-pikuk. Sulit bagi kami untuk melakukan proses persidangan,” kata Hakim Namrita Aggarwal kepada AFP sebelum sidang berlangsung. Pengamanan polisi pun sangat ketat karena adanya ancaman pembunuhan terhadap para tersangka. Adapun proses persidangan, menurut Namrita, akan direkam. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis mendatang.
Memang sempat terjadi kericuhan dalam ruang sidang sebelum para tersangka hadir. Sejumlah pengacara yang bersedia mewakili kelima tersangka mendapat cacian dari sesama pengacara. Asosiasi Pengacara distrik Saket sejak semula menolak memberikan bantuan hukum bagi Ram Singh, saudara lelakinya Mukesh, Pawan Gupta, Vinay Sharma dan Akshay Thakur karena kekejaman mereka.
Wartawan Reuters melaporkan para tersangka turun dari van polisi dengan seragam biru. Mereka dibawa dari penjara Tihar dan melewati metal detector. Gedung persidangan ini berseberangan jalan dengan bioskop dimana korban menyaksikan film Life of Pi sebelum insiden brutal itu terjadi.
Pada 16 Desember lalu, kelima tersangka dan seorang tersangka remaja memperkosa dan menyiksa Jyoti dan rekan prianya secara brutal. Kedua korban terperangkap di dalam sebuah bus yang dibawa para tersangka. Korban sempat terlunta-lunta di jalan selama 2,5 jam sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit. Jyoti, mahasiswi kedokteran berusia 23 tahun, akhirnya menghembuskan nafas terakhir dalam perawatan rumah sakit Singapura.
Sementara itu, dua dari lima tersangka, yakni Vinay Sharma dan Akshay Thakur pada Ahad lalu mengajukan permohonan resmi menjadi saksi untuk melawan ketiga rekannya. Mereka telah mengakui kejahatannya dan menolak bantuan hukum dari negara. Jika dipenuhi, ada kemungkinan kedua tersangka memperoleh keringanan hukuman.
L REUTERS | BBC | SITA PLANASARI AQUADINI