TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menegaskan pemerintah Indonesia akan membahas status hukum kewarganegaraan suku Rohingya dengan pemerintah Myanmar. Marty sendiri berencana berkunjung ke Yangoon, pekan depan. Kunjungan tersebut dilakukan atas undangan pemerintah Myanmar untuk melihat sendiri situasi di Provinsi Rakhine.
"Ini untuk melihat situasi di Provinsi Rakhine secara keseluruhan, tidak hanya masalah Rohingya saja," kata Marty dalam pernyataan Pers Tahunan Kementerian Luar Negeri di Ruang Nusantara, Jumat, 4 Januari 2013.
Marty menyatakan saat ini Myanmar menghadapi masalah kemanusiaan di Rakhine. Untuk itu, Marty akan menyerahkan bantuan kemanusiaan Pemerintah Indonesia sebesar US$ 1 juta untuk Myanmar. Selain itu, Marty juga mengajak para pengusaha Indonesia untuk melihat potensi ekonomi di wilayah tersebut.
Menjawab pertanyaan wartawan, Marty mengaku prihatin tiap kali ada gejolak di Myanmar. Menurutnya, gejolak tersebut merupakan bagian dari proses perubahan demokratisasi yang terjadi di Myanmar. "Kita prihatin setiap kali ada gejolak, penggunaan kekerasan. Ini adalah suatu proses dimana kita ingin berbagi pengalaman, mengingat bagaimana Indonesia di masa lalu menghadapi perkembangan serupa," katanya.
Rohingya adalah suku minoritas Myanmar yang tinggal di perbatasan dengan Bangladesh. Undang-undang Myanmar 1982 menolak kewarganegaraan Rohingya sehingga mereka tidak memiliki kewarganegaraan.
Tiap tahun ratusan ribu warga Rohingya mengungsi ke luar Myanmar. Situasinya memburuk di akhir tahun 2012 menyusul kekerasan di bulan Juni dan Oktober.
NATALIA SANTI