TEMPO.CO,Jakarta – Diaspora Indonesia mengharapkan istilah Tenaga Kerja Indonesia atau TKI tidak lagi di digunakan untuk menyebut buruh migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. “Sedih kita kalau mendengar istilah TKI, alangkah indahnya kalau diganti menjadi diaspora saja, apapun profesi dan pekerjaannya,” kata Robert Manan, pengusaha Indonesia di Atlanta dalam jumpa pers di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 Desember 2012.
Aktivis buruh migran, Wahyu Susilo, dalam acara yang sama mengungkapkan warga Indonesia di Singapura juga tidak mau disebut TKI.
Diaspora Indonesia dideklarasikan dalam kongres pertama di Los Angeles, Amerika Serikat pada 8 Juli 2012. Menurut Robert, rencananya tanggal 26 Februari 2013 akan diselenggarakan pra-kongres. Kongres Diaspora Indonesia akan diselenggarakan bulan Agustus dengan tema “Diaspora Pulang Kampung.”
Sesuai dengan hasil Kongres pertama, Diaspora Indonesia memperjuangkan terbentuknya daerah pemilihan luar negeri. Keterwakilan WNI di luar negeri yang selama ini dijadikan dapil II DKI Jakarta dianggap tidak memenuhi hak-hak politik mereka.
“Kalau dikabulkan Mahkamah Konstitusi, langkah politik ke depannya akan dibahas dalam Kongres kedua,” kata Robert. Dia menegaskan Diaspora Indonesia tidak memiliki ambisi politik. “Kita hanya menjalankan amanah saja,” katanya.
NATALIA SANTI