TEMPO.CO, Singapura - Krishnasamy Kaliyappan, 44 tahun, sedang minum bir di kamarnya, di Blok 188 Boon Lay Hard, Singapura, ketika dua anjing malta miliknya menyalak keras. Kehadiran pria pengantar makanan cepat saji membuat anjing-anjing ini ribut.
Marah dengan salakan anjing, Kaliyappan bertindak di luar dugaan. Ia segera membopong anjing jantan, Brownie, dari koridor, lalu melemparkannya ke lantai dasar. Tak cukup satu anjing, ia bergegas menghampiri anjing betina, Kiki Moi, kemudian kembali melemparkannya, kali ini melalui jendela.
Aksi ini dipergoki oleh tetangganya, yang segera melapor kepada aparat yang berwenang. Dalam hitungan menit, polisi datang. Kaliyappan digiring ke markas polisi terdekat.
Di Singapura, mencelakai hewan adalah pelanggaran. Ia didenda sebesar 5.000 dolar Singapura atau setara Rp 39,4 juta atas perbuatannya.
Bagaimana dengan anjing-anjingnya? Keduanya selamat, mertua Kaliyappan segera turun melihat kondisi anjing-anjing itu.
STRAITS TIMES | TRIP B