TEMPO.CO, Seattle - Negara bagian Washington, Amerika Serikat, membuat sejarah pada hari Kamis sebagai negara bagian pertama di AS untuk melegalkan kepemilikan ganja. Puluhan orang merayakan keputusan ini dengan pesta musik reggae dan ganja di dekat menara Space Needle yang terkenal di Seattle.
Meskipun dilegalkan, ganja tak bisa dikonsumsi di sembarang tempat. Tujuan legalitas itu adalah "demi kepentingan rekreasi warga dewasa" dan hanya boleh dikonsumsi di area privat.
Sejumlah aturan dikeluarkan berbarengan dengan putusan itu. Antara lain, denda sebesar US$ 100 bagi mereka yang kedapatan mengonsumsi ganja di tempat umum.
Seattle Police Department telah memberikan instruksi kepada petugas untuk memberikan tindakan peringatan, setidaknya untuk sementara waktu.
Legalitas ganja, dikenal sebagai Initiative 502, dilakukan melalui pemungutan suara. Dengan disahkannya keputusan ini, maka berdasar UU baru sanksi pidana bagi siapa saja yang berusia minimal 21 tahun berhak memiliki ganja sebanyak 1 ounce (28,5 gram) atau kurang untuk penggunaan pribadi.
Hal ini juga melegalkan kepemilikan hingga 16 ons (0,45 kg) ganja dalam bentuk padat, seperti brownies atau cookies, dan sampai 72 ons (2,4 kg) dalam bentuk cair.
Mengemudi di bawah pengaruh ganja, atau mengisap di tempat umum, di mana konsumsi alkohol sudah dilarang, tetap ilegal. "Jika Anda merokok di tempat umum, Anda berurusan dengan aparat karena melanggar hukum," kata Ketua Dewan Kota Seattle, Pete Holmes, dalam konferensi pers.
REUTERS | TRIP B