TEMPO.CO, Den Haag - Pengadilan kejahatan perang Yugoslavia yang dibentuk PBB di Den Haag, Belanda, membebaskan bekas Perdana Menteri Kosovo, Ramush Haradinaj, serta dua pembantunya, Idriz Balaj dan Lahi Brahimaj, dari segala dakwaan.
Keputusan tersebut disampaikan oleh ketua majelis hakim yang memimpin persidangan, Bakone Justice Moloto, Kamis, 29 November 2012. Menurut hakim Moloto, mereka tidak terbukti melakukan segala dakwaan jaksa.
Dalam sidang sebelumnya, Brahimaj dihukum bersalah sehingga harus menjalani kurungan penjara enam tahun. Namun, dalam persidangan, seperti yang didakwakan jaksa bahwa ketiganya telah melakukan penyiksaan dan pembunuhan terhadap rakyat sipil Serbia pada perang 1990 untuk memerdekakan diri dari Beograd, ibu kota Yugoslavia, ternyata tidak terbukti.
Sebelum dibebaskan, Brahimaj telah menjalani hukuman penjara selama empat tahun. "Kalian tidak bersalah. Oleh sebab itu, harus dibebaskan dari hukuman penjara," kata hakim Moloto.
Setelah dibebaskan dari segala tuduhan oleh majelis hakim, ketiganya langsung diterbangkan dengan pesawat khusus oleh pemerintah Kosovo. Mereka disambut oleh Perdana Menteri Hashim Thaci, yang pernah menjadi pesaing dalam perebutan kekuasaan. Di jalan-jalan protokol ibu kota Pristina, tampak pemandangan kerumunan massa yang menyambut mereka sambil meneriakkan yel-yel kemenangan.
"Perasaan saya bercampur aduk, keadilan telah berpihak kepada saya dan rakyat saya," kata Haradinaj dalam sebuah wawancara melalui telepon setibanya di Pristina. "Butuh waktu lama, dan saya melihat ke depan untuk membantu membangun masyarakat Kosovo."
Pembebasan ini dikecam oleh Serbia yang sangat percaya bahwa proses peradilan terhadap musuhnya itu bias. Keputusan itu datang setelah pengadilan membebaskan dua jenderal Kroasia, Ante Gotovina dan Mladen Markac, bulan ini.
Dua jenderal ini memimpin pasukannya dalam perang 1995 guna menguasai kembali wilayah Kroasia yang diduduki oleh pasukan Serbia. Pada proses persidangan, keduanya didakwa oleh jaksa telah membunuh ratusan warga sipil Serbia.
AL JAZEERA | THE NEW YORK TIMES | CHOIRUL
Berita terpopuler lainnya:
Palestina Ingin Seperti Indonesia
Indonesia Tak Akan Buka Hubungan Diplomatik Israel
Turki Cabut Pelarangan Jilbab
Informan CIA Kasus Bin Laden Mogok Makan
Ketika Dubes Palestina Kelimpungan Mau Merokok