TEMPO.CO, Jakarta - Kamis sore waktu New York, 29 November 2012, merupakan momen bersejarah bagi Palestina. Sebab, status Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa baru saja mengalami perubahan.
Kini, Palestina memiliki status non-member observer state alias negara peninjau. Status tersebut memang bukan berarti Palestina lantas menjadi anggota penuh PBB, namun setidaknya PBB mengakui Palestina sebagai negara.
"Pengesahan Palestina menjadi non-member observer state di PBB memiliki simbol politik yang sangat penting dalam diplomasi," kata Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 November 2012.
Sebelumnya, Palestina yang masih berstatus non-member observer entity gagal melakukan bidding untuk menjadi anggota PBB secara penuh. Kemudian Palestina melakukan bidding alternatif untuk mengubah statusnya menjadi non-member observer state.
Adapun kegagalan Palestina dalam melakukan bidding menjadi anggota PBB, salah satunya, karena keberadaan Hamas, yang membuat negara tersebut dicap oleh PBB 'bukan negara yang cinta damai'.
Akhirnya, melalui pemungutan suara para anggota PBB yang digelar sore hari waktu New York atau Jumat dinihari waktu Indonesia, status Palestina sebagai negara diakui. Indonesia mendukung hasil pemungutan suara tersebut.
Marty mengatakan, dukungan Indonesia bukan hanya ketika pemungutan suara digelar, namun juga ketika ikut memprakarsai resolusi perubahan status Palestina. Indonesia dan beberapa negara lain yang ikut memprakarsai disebut co-sponsor.
MUHAMAD RIZKI
Berita terpopuler lainnya:
PBB Resmi Akui Palestina Sebagai Negara
Palestina Ingin Seperti Indonesia
Indonesia Tak Akan Buka Hubungan Diplomatik Israel
Ketika Dubes Palestina Kelimpungan Mau Merokok
Sekjen PBB: Palestina Butuh Status Baru