TEMPO.CO, Zagreb - Pengadilan Kroasia menghukum bekas Perdana Menteri Ivo Sanader selama 10 tahun karena terbukti besalah menerima suap.
Sanader, menjabat sebagai Perdana Menteri dari 2003 hingga 2009, didakwa menerima suap jutaan dolar dari sebuah perusahaan energi Hungaria dan bank Austria. Namun seluruh dakwaan dibantahnya.
Kroasia, negeri pecahan Yugoslavia yang berharap bisa bergabung dengan Uni Eropa pada Juli tahun depan, saat ini dalam tekanan agar melakukan perjuangan keras melawan korupsi di negaranya.
Sejumlah koresponden media asing di sana mengatakan, Uni Eropa mengambil sikap lebih keras terhadap negara Balkan daripada dengan Rumania dan Bulgaria yang diizinkan bergabung meskipun kedua negara terus berjuang melawan korupsi.
Dalam persidangan, majelis hakim menemukan bukti bahwa Sanader, 59 tahun, pejabat paling senior di Kroasia, menerima suap sebesar US$ 12,8 juta atau setara dengan Rp 123 miliar dari perusahaan minyak Hungaria MOL untuk mengamankan haknya menguasai perusahaan minyak di Kroasia, Ina.
Pada 1995, ketika Sanader masih menjabt sebagai wakil menteri luar negeri, dia menerima sogokan US$ 695 ribu (sekitar Rp 7 miliar) atas jasanya meloloskan kesepakatan dengan Hypo Alpe Adria Group, sebuah bank Austria yang ingin mengamankan posisinya di Kroasia.
Pada saat itu, Kroasia berjuang memerdekaan diri dari Yugoslavia, sehingga perbuatan Sanader dianggap menyulitkan langkah Kroasia di dunia internasional. Jaksa menyebut sikap Sanader itu sebagai aksi "perang mengambil untung."
BBC | CHOIRUL
Berita Terpopuler
Pejabat Israel Bersumpah Lakukan ''Holocaust''
Fatah-Hamas Sepakat Bersatu Melawan Israel
Gedung Putih Bilang Obama Ganteng Pakai Batik
Lawan Israel, Hisbullah Tak Biarkan Gaza Sendiri
Hamas Tantang Israel Lakukan Serangan Darat