TEMPO.CO, KOLOMBO-- Chamal Rajapaksa, ketua parlemen Sri Lanka sekaligus saudara presiden Mahinda Rajapaksa, Selasa 6 November 2012, menyetujui mosi partai berkuasa untuk memakzulkan ketua Mahkamah Agung, Shirani Bandaranayake.
Hubungan antara presiden dan ketua MA memburuk selama beberapa bulan terakhir. Presiden menuding perempuan pertama yang menduduki ketua MA Sri Lanka itu telah melampaui otoritasnya. Sedangkan mahkamah mengeluhkan intervensi pemerintah dalam ranah hukum.
Baca Juga:
"Ya, ketua parlemen telah menerima mosi pemakzulan,” kata Sekretaris Jenderal parlemen Dhammika Dassanayake. Bandaranayake yang ditunjuk presiden pada Mei tahun lalu akan menghadapi 14 tuduhan termasuk tidak mengumumkan harta kekayaannya hingga melanggar ketentuan konstitusi.
Ketua parlemen akan menunjuk komite yang terdiri dari sedikitnya tujuh anggota untuk menyelidiki tuduhan terhadap Bandaranayake. Untuk memakzulkan Bandaranayake hanya membutuhkan 113 suara dari 225 anggota parlemen. Mosi sendiri diteken oleh 117 anggota partai penguasa.
Shirani tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepada media, tetapi putranya Shaveen Bandaranayake menegaskan ibunya bertahan demi independesi mahkamah dan demokrasi. “Ibu saya tidak akan mneyerah,” ujarnya pekan lalu.
L REUTERS | SITA PLANASARI AQUADINI