TEMPO.CO, Paju - Kepolisian Korea Selatan melarang aksi sejumlah aktivis anti-Korea Utara yang akan melayangkan protes anti-pemerintah Korea Utara lewat balon udara. Paju, kota di perbatasan kedua negara yang menjadi lokasi aksi, kini dijaga ketat polisi.
Polisi mulai menutup lokasi sejak Senin pagi, 22 Oktober 2012. "Lokasi akan ditutup sampai pegiat demo membatalkan rencana," ujar seorang sumber di kepolisian Korea Selatan.
Jumat lalu, 19 Oktober 2012, pihak Korea Utara menggertak akan menembaki wilayah Korea Selatan bila agenda itu dilanjutkan. Pengamanan dilakukan untuk menghindari baku tembak yang diancamkan oleh negara yang dipimpin Kim Jong-Un itu.
"Ada gerakan balon itu tampak mengudara, akan kami serang tanpa ampun," bunyi pernyataan militer Korea Utara, seperti ditulis kantor berita KCNA.
Larangan itu mendapat protes keras dari para pengunjuk rasa. "Lee Myung-bak (Presiden Korea Selatan) yang takut pada anak kecil (Kim Jong-un) mencoba untuk menghentikan kami," ujar koordinator aksi, Pak Sang-hak, di lokasi unjuk rasa.
Para aktivis yang sebagian besar adalah penyeberang (defectors) ini sebelumnya telah sering meluncurkan aksi serupa. Balon-balon berisi propaganda itu diterbangkan dengan tujuan memberi pencerahan pada warga di negara yang tertutup rapat itu.
Ancaman dari Korea Utara ini merupakan yang pertama kali dilakukan sejak Kim Jong-un memegang kendali negara pada Desember 2011. Pihak Korea Selatan mengatakan tak ingin peristiwa penembakan, seperti yang terjadi pada November 2010, terulang. Konfrontasi antar-kedua negara yang terjadi di Pulau Yeonpyeong kala itu menewaskan sejumlah warga sipil Korea Selatan.
REUTERS | BBC | ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
Korea Selatan Larang Peredaran Brosur Anti-Korut
Dua Perambah Hutan Pangeran Charles Jadi Tersangka
29 Oktober, Google Rilis Tablet Manta?
Monorel Dinilai Lebih Cocok untuk Kawasan Wisata
Dua Bulan Menuju Kiamat Penanggalan Maya Kuno