TEMPO.CO, Havana - Pemerintah Kuba mengumumkan, Selasa, bahwa pihaknya akan menghilangkan pembatasan keimigrasian yang sudah berusia setengah abad. Dalam aturan itu, semua warga negara yang hendak ke luar negeri wajib mendapatkan exit visa dari negara, di samping visa dari negara tujuan.
Keputusan, yang mulai berlaku mulai 14 Januari, akan menghilangkan prosedur birokrasi yang sangat dibenci dan membuat banyak orang Kuba pindah ke luar negeri itu.
Baca Juga:
"Langkah-langkah ini benar-benar substansial dan mendalam," kata Kolonel Lamberto Fraga, wakil kepala Departemen Imigrasi Kuba. "Apa yang kami lakukan bukan hanya kosmetik."
Di bawah kebijakan baru yang diumumkan di harian Partai Komunis Granma, mereka yang hendak bepergian ke luar negeri hanya harus menunjukkan paspor dan visa dari negara tujuan.
Ini adalah kemajuan yang paling signifikan tahun ini dari rencana reformasi lima tahun Presiden Raúl Castro. Reformasi sebelumnya memungkinkan legalisasi penjualan rumah dan mobil dan peningkatan besar dalam jumlah orang Kuba yang memiliki bisnis swasta.
Migrasi adalah isu yang sangat dipolitisasi di Kuba. Hampir semua warga Kuba yang pergi ke Amerika Serikat enggan kembali ke negaranya. Granma menerbitkan sebuah editorial yang menyalahkan pembatasan perjalanan yang diberlakukan pada 1961 akibat upaya AS untuk menggulingkan pemerintah negara itu.
Namun, keputusan baru masih memberikan batasan. Orang tidak bisa mendapatkan paspor atau bepergian ke luar negeri tanpa izin jika mereka menghadapi tuduhan kriminal, jika perjalanan mempengaruhi keamanan nasional, atau jika keberangkatan mereka akan merusak upaya untuk menjaga tenaga kerja berkualitas di Kuba. Dokter, ilmuwan, dan anggota militer adalah di antara mereka yang menghadapi pembatasan.
CNN | TRIP B