TEMPO.CO, Paris - Dewan Konstitusional Prancis, pemegang otoritas hukum tertinggi, menolak gugatan atau keberatan penggiat hak-hak binatang agar kebiasaan adu banteng di Prancis dilarang.
Kelompok ini meminta pemerintah agar perkelahian dengan banteng dianggap sebagai sebuah kekejaman terhadap binatang. Tetapi hakim mengatakan dalam sidang, tradisi berkelahi dengan banteng yang ada di kawasan Prancis Selatan, "Tidak membahayakan hak konstitusi orang yang ingin melindunginya."
Dalam laporannya, kantor berita AFP menyebutkan, lebih dari 1.000 banteng tewas setiap tahun di arena adu banteng di Prancis. Kendati adu banteng aslinya dari negeri tetangga Spanyol, namun kebiasaan ini telah berakar di Prancis sejak satu setengah abad lampau. Berkelahi (adu banteng) -dalam bahasa Spanyol disebut corridas- sangat populer di kawasan Nimes dan Arles.
Pelarangan adu banteng di Spanyol hanya berlaku di kawasan Catalonia sejak tahun ini setelah anggota parlemen melakukan pemungutan suara tahun lalu.
Koresponden BBC di Paris, Christian Fraser, mengatakan hasil survei opini baru-baru ini di Prancis menyebutkan, 48 persen mendukung pelarangan, meskipun pada awalnya hasilnya menyebutkan dua pertiga rakyat Prancis mendukung pelarangan tersebut.
Menteri Dalam Negeri Prancis, Manuel Valls, yang lahir di Barcelona, mendukung kegiatan adu banteng. Dukungan tersebut dikatakan pada awal bulan ini. Adu banteng di beberapa kota di Prancis dilarang. Kelompok pecinta binatang, menurut koresponden BBC, mempertimbangkan membawa isu ini ke Pengadilan Eropa untuk Hak-hak Manusia.
BBC | CHOIRUL
Terpopuler:
Komik Nabi Muhammad, Demo Besar di Iran
Inggris Wajibkan Prajurit Wanita Jalani Tes Hamil
Korea Selatan Tembaki Kapal Korea Utara
Soal Kartun Nabi, Muslim Diminta Menahan Diri
1.800 Aparat Amankan Konjen AS di Surabaya