TEMPO.CO , Kuala Lumpur - Kementerian Pendidikan Tinggi Malaysia akan memperketat syarat masuk bagi mahasiswa asing ke lembaga pendidikan swasta. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan visa yang dikeluarkan untuk mereka.
Deputi Menteri Dr Hou Kok Chung mengatakan di antara persyaratan itu adalah bahwa mahasiswa asing harus memiliki No Objection Certificate (NOC) dan surat tawaran dari lembaga pembelajaran yang bersangkutan untuk melanjutkan studi mereka sebelum lulus.
Baca Juga:
"Sebelumnya, sebelum mereka bisa melanjutkan studinya di Malaysia, mereka bisa datang ke sini, mencari lembaga pendidikan, dan setelah mereka dapat tempat, mereka bisa mengajukan permohonan student pass dan visa. Itulah sebabnya kami telah menetapkan persyaratan baru ini untuk mengontrol masuknya mereka ke lembaga pendidikan kami," katanya.
Dia mengatakan sebanyak 53.009 mahasiswa asing, sebagian besar dari Iran, Cina, dan Indonesia kini menimba ilmu di 506 lembaga swasta nasional. Sedang jumlah mahasiswa lokal di lembaga pendidikan yang sama sebanyak 401.795 orang.
Hou mengatakan meskipun kasus penyalahgunaan izin tinggal dan visa oleh mahasiswa asing itu kecil dibandingkan dengan situasi di negara-negara maju, kementerian ingin mengatasi masalah itu lebih awal untuk melindungi standar pendidikan di lembaga pendidikan lokal yang lebih tinggi.
Baca Juga:
"Kementerian juga ingin lembaga-lembaga itu memberikan prioritas untuk mahasiswa asing yang masuk dengan sponsorhip untuk studi mereka," tambahnya.
Dia mengatakan sebagian besar masalah sosial dan kasus-kasus yang melibatkan mahasiswa asing dilakukan oleh orang-orang yang telah menyelesaikan studinya atau mahasiswa yang izin tinggal dan visanya telah berakhir, tetapi mereka ingin tetap tinggal di Malaysia.
NNN | BERNAMA | TRIP B