TEMPO.CO, Moskow : Dua personel band punk, Pussy Riots, kabur dari Rusia. Pelarian itu mereka lakukan menyusul hukuman 2 tahun penjara yang diterima dari pengadilan setempat. Hakim menuding mereka melawan otoritas pemerintah Rusia yang sah di bawah Presiden Vladimir Putin. Sekarang, polisi menangkap tiga anggota Pussy Riots yang lain.
Vonis penjara untuk grup musik ini adalah puncak dari persekusi pengadilan Rusia atas kelima perempuan ini. Awalnya, adalah konser Pussy Riots pada Februari 2012. Di tengah konser, mereka memprotes gaya pemerintahan Putin serta kedekatannya dengan Gereja Ortodoks. (Baca juga: Madonna Gelar Konser Protes Putin).
Menurut situs berita Green Field Reporter, otoritas keamanan Rusia menuduh Pussy Riots memicu kerusuhan melalui pertunjukan musiknya. Dan, setelah Putin kembali menduduki jabatan presiden per Mei 2012, persidangan terhadap Pussy Riots pun digelar. Hasilnya, pengadilan menjatuhkan vonis bui selama dua tahun pada 17 Agustus 2012 lalu.
"Ketika hakim membacakan vonis, dua anggota Pussy Riots kembali melakukan protes," tulis Green Field Reporter. "Dari balkon sebuah gedung di seberang pengadilan, mereka melakukan protes."
Kini kedua anggota Pussy Riots merekrut aktivis feminis dari pelbagai negara untuk unjuk rasa mereka selanjutnya. Belum diketahui, dari mana saja calon anggota mereka. Dalam akun Twitter Pussy Riots, mereka hanya mengatakan telah menarik 12 perempuan untuk bergabung. Mereka juga tidak memberitahu mereka sekarang bersembunyi di mana.
Baca Juga:
NATIONAL POST | STRAITS TIMES| CORNILA DESYANA
Berita Terpopuler:
Quraish Shihab, Si Pengubah Dunia
Politikus PDIP Akui Sebarkan Pesan Kebakaran
Letusan Gunung Toba Paling Dahsyat se Dunia
Pemain Liga Spanyol Ini Ingin Perkuat Timnas Indonesia
Soal Kebakaran, Tim Foke-Nara Laporkan Politisi PDIP
Iklan Tong Fang Masih Beredar
Marzuki Alie Minta Warga Terima Pemimpin Non Muslim
2.000 Pelacur Semarang Terindikasi HIV/AIDS
Sebagai Ketua DPR, Marzuki Kampanyekan Foke-Nara
Ibunda Pemimpin Syiah Sampang Kritis