TEMPO.CO , Jakarta: Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korea Utara, Marzuki Darusman, mengatakan, pemerintah Korea Utara tak kunjung memberikan izin masuk kepadanya untuk melakukan pemantauan situasi penegakan dan perlindungan hak asasi di negara itu. “Sudah tiga tahun kami belum mendapatkan izin masuk untuk berkunjung,” kata Marzuki kepada Tempo kemarin.
Sebelumnya, ketika pelapor khusus PBB dipegang oleh Thailand, Korea Utara juga tidak memberikan izin masuk hingga pelapor khusus itu mengakhiri kerjanya selama 5 tahun. “Jadi, total sudah 8 tahun Korea Utara tidak memberi izin masuk,” kata mantan Ketua Komisi Nasional hak Asasi Manusia tersebut.
Meski tidak mendapat izin masuk, bukan berarti informasi tidak dapat diakses dari dalam. Marzuki dan timnya bekerja sama dengan para pelarian atau pengungsi Korea Utara, pemerintahan negara-negara lain yang memiliki perwakilan di Korea Utara, lembaga swadaya masyarakat internasional, serta badan-badan PBB yang berkantor di Korea Utara.
Jadi, menurut dia, tidak ada kendala meski izin tak kunjung diberikan. Hanya, kata Marzuki, laporannya menjadi kurang lengkap karena tidak ada klarifikasi dari pihak Korea Utara.
Marzuki menuturkan, Korea Utara menolak memberikan izin masuk karena negara itu tidak mengakui resolusi Dewan Keamanan PBB yang menjatuhkan sejumlah sanksi. Dengan begitu, Korea Utara juga tidak mengakui kerja PBB di negaranya.
Dalam sidang pembahasan tahunan situasi hak asasi manusia di semua negara (Universal Periodic Review) PBB, Korea Utara, anggota PBB, juga tak kunjung menunjukkan sikap memperbaiki 117 rekomendasi yang diberikan berkaitan dengan berbagai masalah HAM, seperti situasi perempuan dan anak, hak kemerdekaan berpendapat dan berkumpul, juga hak-hak sosial dan ekonomi. “Jadi Korea Utara itu tidak konsisten karena mereka mencatat rekomendasi itu, tapi tidak kunjung pernah mau melaksanakannya.”
MARIA RITA
Berita lain:
Penyerang Kuil Sikh Tewas karena Senjatanya
Istri Kim Jong Un Pakai Tas Seharga 1,8 Juta Won
Gelar Tarian Bikini, Maskapai Vietnam Didenda
Kasus Gu Kailai Repotkan Partai Komunis Cina
Presiden Mesir Pecat Kepala Dinas Intelijen