TEMPO.CO, Paris - Tak ada lagi kaum nudis "dadakan" selama musim panas di Paris. Baru-baru ini, kepolisian Paris mengumumkan akan menindak warga yang berjemur telanjang dalam acara tahunan Kota Paris, "Plages".
Acara tahunan ini populer dengan kegiatan berjemur di pantai, yang dilakukan setiap musim panas dengan menciptakan pantai buatan di tepi Sungai Seine bagi warga untuk bersantai. Acara ini merupakan salah satu ikon kota.
Dan seperti kebiasaan di pantai Eropa, beberapa pengunjung lebih suka tidak pakai baju, baik untuk kenyamanan atau untuk tujuan menggelapkan warna kulit (tanning).
Selain melarang telanjang, polisi juga melarang pengunjung berkeliling kota hanya dalam pakaian renang mereka. Dalam sebuah pernyataan, polisi mengatakan, pakaian musim panas harus "sesuai, layak, dan bermoral, serta tak mengganggu ketertiban umum."
Kebijakan baru ini membuat warga yang berpakaian renang di taman kota menghadapi konsekuensi baru. Konsekuensinya berupa denda senilai € 38 (setara US$ 46) untuk pelanggaran kecil. Sementara bagi mereka yang sepenuhnya telanjang, didenda € 3.750 (setara US$ 4.565) dan 'bonus' dua tahun penjara jika mereka juga diketahui berhubungan badan di tempat umum.
TIME | TRIP B
Terpopuler
Foke: Ceramah Isu SARA Rhoma Irama Tidak Keliru
Uang Suap Disebutkan Diselipkan di Dalam Brownies
Situasi Meruncing, Pimpinan KPK Temui Kapolri
Rhoma Irama Diminta Sampaikan Maaf di TKP
Seno Gumira Tolak Penghargaan Bakrie
4 Cara Mudah Mencapai Orgasme Terbaik
Dana Kampanye Rp 16 Miliar, Ini Reaksi Jokowi