TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Luar Negeri masih mencari data dan alamat sanak keluarga dari warga negara Indonesia yang menjadi korban penembakan "teror Batman" di bioskop the Century 16 Movie Theater, Aurora, Colorado, Amerika Serikat.
“Saya belum menemukan datanya,” kata Direktur Informasi dan Media Kemenlu, Priatna, Sabtu, 21 Juli 2012. Warga Indonesia yang menjadi korban penembakan di Colorado adalah Anggiat Situmeang, 44 tahun, dan istrinya, Rita Situmeang (44), serta putra mereka, Prodeo et Patria (15).
Baca Juga:
Priatna menyatakan Kemenlu masih berusaha mencari data dan alamat keluarga Situmeang di Indonesia. Data itu penting karena pemerintah ingin memberikan informasi dan koordinasi terkait dengan anggota keluarga mereka yang menjadi korban penembakan di AS.
Priatna mengaku Kemenlu hanya punya data bahwa keluarga Anggiat pindah ke Amerika sejak 1999 lalu. Di sana dia bekerja sebagai pegawai di Panti Jompo. Pria kelahiran 1 Agustus 1967 ini, menurut Priatna, menjadi warga negara Amerika sejak tahun 2005. Sedangkan istri dan anaknya yang juga masuk ke Amerika sejak tahun 1999 masih warga negara Indonesia.
“Rita dan anaknya, Prodeo Et Patria Situmeang, masih memakai paspor hijau. Tetapi mereka sudah memiliki kartu permanen residen di AS,” kata Priatna.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler:
PSK Ini Ladeni 12 Orang Sehari
Jokowi dalam Terawangan Ahli Metafisika
Gigi Berantakan Tengah Jadi Tren di Jepang
Selamat di Toronto, Jessica Tewas di Colorado
Pernyataan Kongkalikong SBY Ditanggapi Sinis
SBY Diminta Mundur Dari Demokrat
Teror Batman di AS, Dua Warga Indonesia Tertembak
Makin Tinggi Rok, Makin Besar Diskon
Polisi Lanjutkan Penyidikan Cut Tari dan Luna Maya
Pengamat: Andi Mallarangeng Seharusnya Ditangkap