TEMPO.CO, Jeddah - Organisasi Konferensi Islam (OKI), Selasa, 17 Juli 2012, menyatakan menolak klaim Israel atas Masjid Al-Aqsa sebagai bagian dari wilayah Israel.
Sekretaris Jenderal OKI, Ekmeledin Ihsanoglu, mengatakan, "Negara-negara Islam tidak akan menerima dalih apa pun Israel atas Al-Aqsa, masjid suci ketiga bagi umat muslim."
Setelah itu, dia meminta kepada seluruh duta besar negara-negara Islam yang menjadi anggota UNESCO untuk melakukan aksi menghentikan agresi Israel terhadap situs-situs agama dan warisan bersejarah di daerah pendudukan Yerusalem. Dia memperingatkan Israel bahwa upaya tersebut merupakan agresi untuk menguasai tempat suci.
Penolakan OKI ini sehubungan dengan pernyataan penasihat hukum pemerintah Israel, Yahuda Feinstein, yang menyebutkan bahwa Al-Aqsa merupakan bagian yang tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Israel. "Masjid Al-Aqsa adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Israel," ujarnya.
Hassan Khater, selaku Chairman of the International Jerusalem Center, mengatakan retorika Israel mengisyaratkan rencana yahudisasi kawasan Yerusalem. Ihsanoglu katakan, kehadiran Israel di Al-Aqsa adalah sebuah kesalahan dan tidak legal, sehingga harus diakhiri sesuai dengan hukum internasional. "Kesepakatan Den Haag 1899, 1907, dan 1954, serta Persetujuan Jenewa 1949 menjelaskan mengenai Masjid A- Aqsa."
ARAB NEWS | CHOIRUL Terpopuler:
Misteri Terjawab, Wanita Itu Istri Jong Un
Pembunuh 15.700 Yahudi Hidup Tenang di Budapest
Video Mayat Qaddafi Dimain-mainkan Beredar
Merkel: Larangan Sunat Bikin Jerman Jadi Olokan
Pewaris Tetra Pak Ditahan Terkait Kematian Istri
Jalan Terkecil di Dunia Terancam
Ada Jarum dalam Sandwich di Pesawat Delta
Keluarga Kerajaan Spanyol Dipaksa Ikut Berhemat
Taliban: Vaksin Polio Bagian Intelijen Amerika
Helikopter Pemerintah Mulai Menyerang Damaskus