TEMPO.CO , Islamabad -Tekanan datang kembali kepada Perdana Menteri Pakistan yang baru, Raja Pervez Ashraf. Mahkamah Agung Pakistan, Rabu 27 Juni 2012 memintanya untuk menanggapi hingga 12 Juli mendatang atas perintah mereka membuka kembali kasus gratifikasi di Swiss terhadap Presiden Asif Ali Zardari. Soal itu telah menimbulkan pendahulunya tersingkir.
Tiga hakim yang dipimpin Menteri Kehakiman Nasir-ul-Mulk kembali mengingatkan Jaksa Agung Irfan Qadir bahwa mantan Perdana Menteri Yousuf Raza Gilani telah terbukti bersalah menghina pengadilan dan dihukum karena menolak bertindak untuk memenuhi perintah pengadilan untuk mengungkap kasus-kasus korupsi.
Majelis menyatakan dalam pernyataan singkat itu diharapkan bahwa perdana menteri baru akan bertindak berdasarkan arahan pengadilan.
Majelis hakim mendesak Jaksa Agung untuk berkonsultasi dengan perdana menteri dan menginformasikan kepada pengadilan atas sikapnya pada sidang dengar pendapat berikutnya pada 12 Juli 2012 mendatang.
The Times of India | Dwi Arjanto