TEMPO.CO, Manama– Pengadilan banding Bahrain menghukum sembilan dokter atas perannya dalam perlawanan pro-demokrasi tahun lalu, dan membebaskan sembilan dokter lainnya, dalam kasus kontroversial yang menuai kritik internasional dari Amerika Serikat dan negara-negara Teluk Arab.
Pengadilan militer pada September tahun lalu memvonis 20 dokter, semuanya Syiah, dengan hukuman 5-15 tahun atas beberapa tuduhan, termasuk pencurian peralatan medis, penguasaan rumah sakit, dan berniat mengganti rezim.
Pengadilan memvonis Ali a-Eky, dokter bedah yang bekerja di Rumah Sakit Salmaniya, di Manama, lima tahun penjara, dan bui tiga tahun untuk Ibrahim al-Dimistani. Sedangkan tujuh orang lainnya ditahan mulai satu bulan hingga satu tahun.
"Ini pengadilan yang tak adil. Mereka tak bersalah. Mereka seharusnya mengadili penguasa, bukan para dokter itu," kata Tawfik Dhaif, 53 tahun, paman dari dua pria yang telah dihukum itu, mengecam. Mereka adalah para dokter elite di negeri ini.
Komisi Penyelidikan Independen Bahrain--panel komprehensif untuk kasus ini--tahun lalu telah menemukan fakta bahwa paramedis itu disiksa ketika ditahan di penjara.
AL JAZEERA | REUTERS | DWI ARJANTO
Berita lain:
Foto-foto Aborsi Paksa di Cina Guncang Jagat Maya
Misteri Bunker dengan Peralatan Khusus Dewasa
Inilah ''Tarzan Modern'' yang Nyasar Hingga Berlin
Jasad Thomas Americo Diduga di Kuburan Massal
Akhir Misteri Kematian Bayi Setelah 32 Tahun