TEMPO.CO, Islamabad - Senat Amerika Serikat setuju dengan usulan pemerintah untuk memotong bantuan ke Pakistan sebesar US$ 33 juta atau setara Rp 305 miliar bagi hukuman dokter agen CIA.
Pemotongan bantuan itu terkait dengan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Pakistan yang menghukum seorang dokter ahli bedah yang didakwa telah bekerja sama dengan CIA untuk membocorkan persembunyian Osama bin Laden di Pakistan selama 33 tahun.
"Keputusan (hukuman) tersebut adalah sewenang-wenang. Kami berharap Pakistan menyadari bahwa kami serius," kata Senator Richard Durbin usai pengambilan suara dengan hasil suara bulat 30-0 yang membahas soal bantuan luar negeri, Kamis, 24 Mei 2012.
Pakistan, Rabu, 23 Mei 2012, menjatuhkan hukuman penjara selama 33 tahun bagi Dr Shakil Afridi. Hukuman ini kian membuat Amerika Serikat jengkel terhadap Pakistan karena negeri ini sepertinya tak sepenuh hati berperang melawan kelompok Islam militan yang memerangi pemerintah Afganistan. Sebelumnya, Pakistan menutup jalur suplai militer dari Pakistan menuju Afganistan menyusul serangan jet tempur NATO yang menyebabkan 24 militer Pakistan tewas.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Hillary Clinton, menyebut pemenjaraan dokter adalah sebuah langkah yang tidak adil dan tak beralasan. Oleh sebab itu, Amerika Serikat akan terus berupaya menekan Pakistan agar membebaskannya. "Amerika Serikat sama sekali tidak percaya ada alasan untuk memenjarakan Dr Afridi," ujarnya.
Afridi dituduh oleh pemerintah Pakistan telah menjalankan kampanye vaksinasi palsu dengan cara mengumpulkan DNA. Langkah ini dipercaya untuk membantu CIA mengetahui keberadaan bin Laden di Pakistan.
Osama bin Laden adalah pemimpin Al-Qaeda yang tewas di Kota Abbottabad tahun lalu dalam sebuah serbuan pasukan komando khusus Amerika Serikat. Akibat serbuan tersebut, hubungan Washington dan Islamabad kian memburuk. Tak lama kemudian, ada usulan dari Kongres untuk memotong bantuan ke Pakistan.
Senator John McCain dari Republik yang membidangi masalah angkatan bersenjata mengatakan, anggota legislatif setuju untuk menunda bantuan ke Pakistan hingga Menteri Pertahanan menyatakan bahwa Pakistan sudah tidak lagi memenjarakan orang-orang seperti Afridi.
AL JAZEERA | CHORIUL