TEMPO.CO , Jakarta -Sebuah bank di Jepang telah menghentikan transaksi rekening pemerintah Iran atas perintah Amerika Serikat. Pengadilan Amerika meminta bank of Tokyo-Mitsubishi untuk menutup akun yang bernilai US$ 2,6 miliar (Rp 24,07 triliun). Menurut Juru Bicara Bank of Tokyo-Mitsubishi Dalihnya adalah aset tersebut terkait pemboman barak militer Amerika Serikat di Beirut, Libanon pada 1983.
"Kami mendapat perintah dari Pengadilan Amerika untuk membekukan aset senilai US$ 2,6 miliar," ujar Juru Bicara tersebut kepada AFP yang dikutip Asia, Rabu, 16 Mei 2012. Juru bicara itu menolak menjelaskan berapa total aset pemerintah Iran di bank mereka.
Baca Juga:
Nilai aset yang dibekukan, menurut Juru Bicara, adalah jumlah yang diminta Pengadilan Amerika pada 2007 sebagai kompensasi ke keluarga korban serangan Iran ke barak militer. Tapi Bank sudah mengajukan banding pada Kamis, 17 Mei waktu Jepang.
"Alasan kami banding adalah Pengadilan Amerika memerintahkan pembekuan tidak hanya di Amerika, tapi di Jepang yang tentu saja bermasalah karena ada hukum Jepang," ia menambahkan.
Bank of Tokyo tak mau berkomentar lebih banyak tentang berapa jumlah atau aset siapa saja yang terkait dengan Iran di bank mereka. Ia mengakui bahwa Bank menangani banyak transaksi perdagangan yang berhubungan dengan pemerintah Iran.
Baca Juga:
Pemboman Barak Militer pada 23 Oktober 1983 telah menewaskan 241 pasukan militer Amerika. Kala itu, truk dengan bahan bom aktif 19 ton meledak di barak militer Amerika di Beirut, ibukota Libanon. Pada saat bersamaan, barak militer Prancis juga diserang yang menewaskaan 58 personel.
Taheran menolak bertanggung jawab terhadap serangan itu, tetapi Washington berkukuh memasukkan Iran dalam negara pendukung teroris. Bahkan pada 2007 silam, Pengadilan memutus Iran membayar denda US$ kepada keluarga korban.
ASIAONE|DIANING SARI