TEMPO.CO , Jakarta -Pengadilan Kasasi Italia memutuskan kapten kapal Costa Corcodia, Francesco Schetino, tetap harus menjalani tahanan rumah di kediamannya di Meta, Sorrento, dekat Naples di Italia Selatan. Ia dinilai tak layak mengemudikan kapal pesiar, sehingga kandas di kepulauan Giglio pada Januari 2012 lalu. Kejadian ini menyebabkan 30 tewas dan dua penumpang hilang.
Dalam penjelasan tertulis tentang keputusan pengadilan kasasi mempertahankan status Schetino, "Francesco Schetino tidak dalam keadaan layak ketika memberikan komando atau menjaga keamanan orang-orang yang ada di kapal yang menjadi tanggung jawabnya."
Schettino dituduh telah membawa kapal terlalu dekat dengan daratan hingga kapal seberat 114.500 ton membentur batu dan bocor di salah satu sisinya lalu tenggelam. Penyidik juga menuduh Schettino sengaja menunda evakuasi dan melarikan diri. Ia meninggalkan kapal sebelum 4.200 penumpang dan awak kapal dievakuasi dari Costa Corcodia.
Schettino didakwa dengan pembunuhan ganda, menyebabkan kecelakaan dan meninggalkan kapal sebelum waktunya. Sidang pra-peradilan itu di Grosseto, dekat Florence, bulan Maret lalu.
Saat ini bangkai kapal masih berada di tempat kecelakaan terjadi. Tim ahli masih berupaya mengangkat bangkai tersebut. Mereka menargetkan Agustus mendatang bangkai kapal bisa diangkat seluruhnya.
TELEGRAPH.CO.UK | RINA WIDIASTUTI