TEMPO.CO , Shanghai: Pemerintah Cina kemarin menyatakan tengah menyelidiki dugaan obat berbentuk kapsul yang diduga berisi daging bayi. “Kami telah melakukan penyelidikan mendalam," kata juru bicara Kementerian Kesehatan Cina, Deng Haihua, seperti dilansir harian Shanghai Daily.
Penyelidikan telah berlangsung sejak Agustus lalu. Namun skandal mengenai obat ini baru pertama kali terungkap Ahad lalu. Kantor Bea-Cukai Korea Selatan mengumumkan berhasil menggagalkan 35 kali penyelundupan dan menyita 17.451 kapsul berisi bubuk daging mayat bayi. Obat itu diduga akan digunakan untuk menyembuhkan beberapa penyakit dan mengatasi masalah seksual.
Kantor Bea-Cukai Korea Selatan mengatakan ribuan kapsul tersebut diimpor dari empat kota di Cina atas permintaan konsumen. Biasanya pengiriman kapsul dilakukan melalui surat ataupun dalam paket yang diisi bahan lain sebagai kamuflase. "Kami telah mewaspadai paket dari beberapa kawasan di Cina dan akan memeriksa koper penumpang lebih sering," ujar seorang petugas Bea-Cukai.
Daging dari mayat bayi itu, menurut petugas Bea-Cukai, dicacah dan kemudian dikeringkan sebelum diubah menjadi bubuk. Sejauh ini belum ada laporan gangguan kesehatan setelah konsumen memakan kapsul tersebut. Petugas juga menolak menyebutkan dari mana asal daging bayi. Hal ini untuk menghindari konflik diplomatik di antara kedua negara.
Petugas Bea-Cukai Bandara Korea Selatan, Kim Soo-yeon, menegaskan membawa obat tersebut melanggar hukum. Apalagi, berdasarkan hukum Cina, institusi kesehatan dilarang memperdagangkan janin atau plasenta bayi untuk kepentingan apa pun. Janin dan plasenta di Cina harus diperlakukan sebagai jasad manusia dan dikremasi. Toh, praktek perdagangan plasenta untuk pengobatan tradisional Cina masih terus berlangsung.
Plasenta diyakini memiliki gizi dan nutrisi yang sangat tinggi. Obat dari bahan plasenta dipercaya dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh, memperlambat proses penuaan, dan menyembuhkan gagal ginjal.
CHANNEL NEWS ASIA | SHANGHAI DAILY | XINHUA | SITA PLANASARI AQUADINI