TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dan Korea Utara sepakat untuk saling bertukar informasi melalui kerja sama di bidang komunikasi dan teknologi informasi. Kedua negara sepakat membentuk Komisi Informasi Bersama (Joined Information Commission/JIC) yang nantinya akan mewadahi pertukaran informasi antara Indonesia dan Korea Utara.
“JIC menjadi forum penting bagi realisasi kerja sama kedua negara,” kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri Priatna dalam siaran persnya pada Selasa sore, 8 Mei 2012.
Priatna mengatakan Indonesia dan Korea Utara akan saling berbagi informasi melalui kementerian masing-masing. Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi, sedangkan Korea Utara melalui Komite Informasi. Selain itu Indonesia juga akan mendorong pertukaran informasi dari lembaga berita pemerintah seperti TVRI, RRI, dan kantor berita Antara.
Indonesia dan Korea Utara sepakat untuk bertukar berbagai program media, seperti materi program dokumenter untuk televisi, program siaran radio, serta rencana kerja sama pengiriman berita. Bahkan kedua negara juga setuju untuk saling bertukar jurnalis.
Ketua Delegasi Korea Utara Jong Yong Chol mengatakan kerja sama ini akan meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Utara. “Ini momentum yang baik untuk mewujudkan kemitraan yang nyata,” ujarnya.
Pada masa mendatang Indonesia dan Korea Utara akan mengadakan kursus pelatihan “TV Documentary Program Production” yang akan dilaksanakan di Yogyakarta dan Bali. Pertemuan Komisi Informasi Bersama selanjutnya akan dilaksanakan di Korea Utara pada 2013.
ANANDA BADUDU