TEMPO.CO , Kuala Lumpur - Warga negara Indonesia menjadi salah satu tersangka pencurian di Malaysia. Menurut sumber kepolisian negara itu, seorang wanita Indonesia dan kerabatnya termasuk di antara lima orang yang ditangkap oleh polisi Malaysia sehubungan dengan pencurian di rumah seorang bangsawan di Taman Duta, Kuala Lumpur.
Kepala polisi kota Kuala Lumpur, Deputi Comm Datuk Mohmad Salleh, mengatakan perempuan itu bekerja sebagai PRT di bungalow yang diyakini telah dibobol oleh orang asing Jumat lalu. "Kami sedang menyelidiki kemungkinan bahwa itu adalah pekerjaan orang dalam," ujarnya.
DCP Mohmad mengatakan lima tersangka telah dimintai keterangan. Ia meminta masyarakat untuk membantu menemukan tempat persembunyian seorang tahanan yang melarikan diri dari tahanan polisi.
Mohmad menjelaskan pelarian tersebut, Mohd Redzuan Abdul Rahman, 32 tahun, sebagai "berbahaya". Ia terlibat dalam setidaknya dalam empat kasus perampokan bersenjata.
Mohd Redzuan melarikan diri dari Rutan Kepolisian Diraja Malaysia. Polisi telah meminta keterangan 25 napi terkait larinya Redzuan. Mohmad mengatakan tindakan disiplin akan diambil terhadap polisi jika ada kelalaian.
Baca Juga:
TRIP B | BERNAMA