TEMPO.CO, Ipoh -- Muda-mudi Malaysia yang tidak mengantongi restu untuk menikah dari orang tua mereka kini bisa memilih jalan pintas. Menikah di pinggir jalan dengan durasi prosesi selama 10 menit saja sekarang jadi pilihan favorit mereka.
Surat kabar Metro Malaysia menyebutkan, ada sebuah sindikat penghulu jalanan yang kini aktif bergerak di Negara Bagian Perak, Malaysia. Tanpa perlu restu orang tua atau izin istri tua, mereka bisa berikrar janji sehidup semati di depan para penghulu jalanan. Tentu saja tidak gratis. Biaya pernikahannya RM 2.000 hingga 5.000 atau setara Rp 6 juta-Rp 15 juta.
Apakah pernikahan itu sah? Tentu saja tidak. Surat keterangannya saja asal-asalan. Pemerintah Negara Bagian Perak cukup pusing dengan praktek semacam ini. Akibat dari ulah para penghulu jalanan, banyak orang tua di Malaysia kini mengeluh kehilangan anak gadisnya.
Sebuah sumber mengatakan otak di balik sindikat penghulu jalanan itu adalah seorang pria yang berumur 50 tahunan asal Kedah, Malaysia. Para pasangan yang hendak menikah biasa menyebutnya Tok Ayah. Mereka mengenal sosok Tok Ayah dari Internet dan berbagai brosur yang disebar para asistennya.
"Tok Ayah memiliki beberapa asisten yang bisa berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain. Mereka menjajakan jasanya di pinggir jalan," kata seorang pejabat dari Departemen Agama Islam Perak yang kini terus memburu Tok Ayah tersebut.
THE STAR | SANDY INDRA PRATAMA