TEMPO.CO, Kuala Lumpur - World Wildlife Fund (WWF) Malaysia telah mendesak pemerintah mengamandemen UU Perikanan tahun 1985 untuk melarang konsumsi telur penyu.
Kepala Program Konservasi Penyu WWF Terengganu Rahayu Zulkifli mengatakan penjualan telur penyu secara terbuka menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat. Penyu adalah salah satu binatang yang terancam punah.
"Lambatnya tindakan pemerintah dalam melarang makan telur penyu akan dikhawatirkan akan menyebabkan kepunahan," katanya. Malaysia saat ini menjadi 'surga' terakhir empat jenis kura-kura langka, yaitu penyu, penyu sisik, penyu hijau, dan penyu belimbing zaitun. Kini populasi hewan itu di lepas pantai Terengganu telah menurun.
"Sejauh ini, hanya telur-telur penyu belimbing yang dilarang," katanya kepada Bernama. Telur penyu masih tersedia di Pasar Payang dan menjadi daya tarik wisata utama negara itu. Rahayu mengatakan banyak wisatawan mengunjungi Terengganu untuk mencicipi telur penyu karena mereka bisa didapat dengan mudah.
Pemerintah Malaysia tahun lalu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengelolaan dan konservasi penyu di Samudra Hindia dan Asia Tenggara (IOSEA) yang bertujuan melindungi satwa langka, tapi tidak ada tindak lanjut yang dilakukan. WWF juga menyerahkan memorandum tentang pentingnya melarang penjualan dan makan telur penyu kepada Perdana Menteri Datuk Seri Najib Tun Razak tahun lalu, namun juga tidak ada tindak lanjut.
TRIP B | BERNAMA