TEMPO.CO , AMMAN:-Kementerian Keamanan Publik telah menangkap 13 aktivis politik dengan tuduhan menghasut masyarakat melawan rezim politik, memicu kerusuhan dan menghina Raja Abdullah II.
Para aktivis akan diancam hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah. Maret lalu, enam aktivis Yordania juga telah dipenjara karena menghina raja. "Mereka telah melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, memblokir lalu lintas dan menghina pejabat," bunyi pernyataan resmi Kementerian Keamanan Publik.
Pada hari Sabtu pekan lalu, sekitar 200 anggota gerakan pemuda berunjuk rasa di dekat kantor perdana menteri di Amman. Mereka menuntut pembebasan enam rekannya yang telah mendekam di penjara sejak bulan lalu karena menghina raja. Polisi anti huru hara membubarkan aksi protes setelah para demonstran menolak untuk menghentikan cacian terhadap rezim.
Juru bicara Departemen Keamanan Publik Mohammad Khatib mengatakan polisi telah menahan 28 aktivis yang ikut unjuk rasa. Namun, 15 orang diantaranya dilepaskan tak lama usai penangkapan. "Para tersangka sedang diadili di pengadilan militer karena melakukan penghasutan dan ketidakamanan," kata Khatib.
Ikhwanul Muslimin Yordania mengutuk penangkapan para demonstran. Menurut Ikhwanul, tindakan keras kepada aksi protes dan menangkap aktivis hanya akan meningkatkan ketegangan di Yordania. "Teriakan mereka muncul setelah frustasi atas kebohongan reformasi dan tak ada langkah jelas anti-korupsi yang diambil," kata juru bicara Jamil Abu Bakar.
Desakan ini muncul sejak Januari tahun lalu bersamaan dengan Musim Semi Arab. Publik mendesak pemerintah melibas habis korupsi yang ada di negara itu. Raja Abdullah II telah berjanji melakukan reformasi, salah satunya menyiapkan pemerintahan masa depan yang tidak dipilih raja. Selama ini, Raja menunjuk menteri di kabinet dan bisa membubarkan parlemen yang dipilih rakyat.
ABNA, ISRAEL | NATIONAL NEWS | EKO ARI