TEMPO.CO, Singapura - Wali Kota New York Michael Rubens Bloomberg menjanjikan tambahan dana sebesar US$ 220 juta atau Rp 1,84 triliun untuk memerangi penggunaan tembakau dan mengatasi krisis kesehatan di dunia. Pengumuman ini disampaikan multimiliarder ini usai menyerahkan Bloomberg Award pada konferensi dunia tentang tembakau dan kesehatan (WCTOH) ke-15 di Suntec City Convention Centre, Singapura, Kamis, 22 Maret 2012.
Tambahan dana tersebut, membuat multimilarder itu sudah menggelontorkan dana sekitar US$ 600 juta atau Rp 5,4 triliun untuk menjalankan misi perangnya itu, sejak 2002. Demikian ditulis dalam rilis yang diberikan Bloomberg Philanthropies, yayasan amal milik Bloomberg. "Saya akan terus melawan epidemi tembakau. Sudah 10 tahun saya memeranginya," kata Bloomberg, yang tampak menawan dengan dasi kuning dan pin bendera Amerika di jasnya, saat berpidato.
Ia menjelaskan, pihaknya fokus mendanai upaya mengurangi jumlah korban tembakau di negara berpendapatan rendah dan menengah. Hampir 80 persen perokok di dunia tinggal di sana. Sampai 2011, sebanyak 2,2 miliar orang di seluruh dunia diklaim terlindungi kebijakan pengendalian tembakau dan juga undang-undang yang melarang rokok di ruang publik, yang diberlakukan di 38 negara. "Kita tidak cuma bisa, tapi harus melakukannya," kata Bloomberg berapi-api.
Inisiatif Bloomberg pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah sebuah negara serta lembaga swadaya masyarakat untuk menaikkan pajak tembakau, mendidik media dan warga mengenai dampak negatif tembakau. Inisiatifnya juga mendukung upaya sektor umum untuk mendidik dan melakukan perubahan. Ini mencakup pengawasan ketat kebijakan publik dalam penggunaan tembakau.
"Inisiatif Bloomberg, dan dukungan dari Bloomberg Philanthropies, telah mengurangi secara drastis jumlah orang yang dirugikan tembakau. Ini membuat perbedaan dan menyelamatkan jiwa dengan cara yang sebelumnya tidak mungkin," ujar Matthew L. Myers, Presiden, Campaign for Tobacco-Free Kids, di kesempatan terpisah.
Data Bloomberg Philanthropies menyebutkan bahwa 1,2 miliar orang menjadi terlindungi oleh kebijakan pengendalian tembakau yang baru-baru ini disahkan di 30 negara. Kemudian sebanyak 18 negara yang jumlah total penduduknya hampir 750 juta jiwa telah mengesahkan undang-undang yang melarang rokok termasuk Brasil, Turki dan Pakistan.
Beberapa kota besar di dunia juga telah bebas rokok, termasuk Mexico City, Jakarta, dan Harbin City di China. Lalu 11 negara telah mengesahkan undang-undang peringatan bergambar di kemasan rokok dan 7 negara telah mengesahkan larangan iklan dan sponsor rokok. "Kemajuannya menggembirakan, kita tidak akan berhenti sampai bisa mencegah peningkatan jumlah kematian lebih dari enam juta per tahun, akibat tembakau," kata Bloomberg.
Heru Triyono