TEMPO.CO , Tel Aviv - Sebuah aturan baru di Israel melarang iklan dengan menampilkan model yang terlalu kurus. Termasuk, memoles foto agar sang model terlihat berukuran lebih kurus dari sebenarnya.
Undang-undang yang disahkan pada senin ini tampaknya menjadi usaha pertama oleh pemerintah untuk mencegah gangguan makan yang ektrem. Banyak negara kini bergulat dengan penyebaran anoreksia dan bulimia, khususnya di kalangan perempuan muda.
Pendukung UU baru ini mengatakan mereka berharap langkah ini akan mendorong penggunaan model yang sehat dalam iklan lokal. Selain itu, juga meningkatkan kesadaran akan trik digital yang mengubah perempuan menjadi tampak lebih kurus.
"Kami ingin mematahkan ilusi bahwa model yang kita lihat adalah nyata," kata Liad Gil-Har, pakar hukum, yang membandingkan pertempuran melawan gangguan makan dengan perjuangan melawan rokok.
Di Israel, sekitar 2 persen dari semua anak perempuan antara 14 dan 18 memiliki gangguan makan berat, tingkat yang sama dengan negara maju lainnya, kata antropolog Sigal Gooldin, yang mempelajari gangguan makan masyarakat Israel.
Undang-undang baru itu mewajibkan perusahaan yang akan menggunakan seorang model untuk melihat catatan medis sang model setidaknya tiga bulan sebelumnya. Para model juga harus memenuhi syarat yang ditetapkan sesuai angka kecukupan gizi menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Badan PBB menggunakan standar yang dikenal sebagai indeks massa tubuh - dihitung berdasar faktor berat dan tinggi badan - untuk menentukan kekurangan gizi. WHO mengatakan indeks massa tubuh di bawah 18,5 merupakan indikasi dari kekurangan gizi. Bila menyangkut model, maka artinya jika sang model mempunyai tinggi badan 172 cm, maka berat badannya tak boleh kurang dari 54 kg.
Setiap iklan diterbitkan untuk pasar Israel juga harus memiliki pemberitahuan tertulis yang jelas mengungkapkan jika model yang ditampilkan di dalamnya secara digital diubah. Hukum tidak berlaku untuk publikasi asing dijual di Israel.
TRIP B | AP