TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan pertama Komisi Hak Asasi Manusia Organisasi Kerja Sama Negara-negara Islam (OKI), yang dimulai hari ini, Senin, 20 Februari 2012, di Jakarta.
Pertemuan ini dihadiri 18 komisioner dari 57 negara anggota OKI, termasuk Indonesia. Dalam pembukaan konvensi tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Wardana mengatakan pembentukan komisi ini untuk menjawab dinamika politik dan ekonomi di seluruh dunia.
"Suara rakyat harus didengarkan dan pemerintah harus berpartisipasi untuk mewujudkan ini," kata Wardana.
Komisi HAM OKI terbentuk pada Konferensi Tingkat Tinggi tingkat menteri di Astanah, Kazakstan pada Juni 2011. Pembentukan Komisi HAM OKI akan mendukung berbagai program organisasi ini di bidang bantuan kemanusiaan, pembangunan, lingkungan, dan hak-hak perempuan.
Wardana meminta agar negara-negara Islam harus dapat berkontribusi aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia dengan membentuk kemitraan positif. "Komisi ini diharapkan dapat menjadi otoritas yang kompeten dalam mengatasi permasalahan HAM dan memberikan panduan dalam menghadapi realitas dunia," ujar Wardana.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal OKI Ekmeleddin Ihsanoglu menegaskan nilai-nilai dasar Islam tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang berlaku universal. Namun, saat ini, menurut Ihsanoglu, terdapat kesalahpahaman yang memicu Islamophobia di seluruh dunia. Ini ditambah dengan munculnya ancaman terorisme di tengah masyarakat. Hal ini akhirnya menciptakan sentimen rasis terhadap warga muslim."
"Sayangnya, masalah ini dipolitisir dan dilebih-lebihkan. Akibatnya, ada kampanye yang mengatakan Islam tidak sesuai dengan norma-norma dan standar HAM internasional," tutur Ihsanoglu.
Dia menepis hal tersebut. Sebelum hak asasi manusia berkembang seperti sekarang, Ihsanoglu menjelaskan, Islam telah menetapkan 'Hukkullibaad' atau hak masyarakat selama berabad-abad.
Konsep Ijithad atau musyawarah dalam menentukan sebuah keputusan penting pun, menurut dia, menyumbang hal fundamental dalam prinsip bermasyarakat.
SITA PLANASARI AQUADINI