TEMPO.CO , Male: Pengadilan di ibu kota Maladewa, Male, kemarin mengeluarkan surat penahanan terhadap presiden terguling Mohamed Nasheed dan mantan Menteri Pertahanan. "Menteri Dalam Negeri bersumpah saya akan menjadi mantan presiden pertama yang mendekam seumur hidup di penjara," kata Nasheed sembari tersenyum kepada wartawan di rumahnya.
Ia mendesak masyarakat internasional untuk memberi perhatian pada konflik politik di Maladewa. "Saya berharap dunia bertindak cepat karena besok (hari ini) saya akan dipenjara," ujar Nasheed. Sebelumnya, pria 44 tahun itu baru saja bertemu dengan delegasi Negara Persemakmuran yang datang untuk menengahi krisis politik pasca-pengunduran dirinya, Selasa lalu.
Baca Juga:
Namun alasan penahanan Nasheed belum diungkapkan aparat berwajib. Untuk menghindari kondisi terburuk, istri dan dua anak Nasheed melarikan diri ke negeri jiran, Sri Langka. "Mereka telah berbincang melalui telepon dengan Presiden Mahinda Rajapakse," kata juru bicara Presiden Sri Lanka, Bandula Jayasekera.
Lembaga Amnesty International, dalam kesempatan terpisah, mendesak Presiden Mohammed Waheed Hassan menyelidiki kerusuhan setelah 2.000 pendukung Nasheed berunjuk rasa pada Rabu lalu. Lembaga ini menuding aparat keamanan menyerang demonstran yang melakukan pawai damai dan gagal melindungi mereka dari serangan kelompok anti-Nasheed.
"Pemerintahan baru harus menjamin kebebasan berekspresi dan berkumpul. Kami juga mendesak pengusutan serangan terhadap Nasheed dan demonstran lain," ucap Ketua Amnesty International, Sam Zarifi. Reeko Moosa Manik, anggota parlemen dan Ketua Partai Demokratik Maladewa, dipukuli polisi hingga tak sadarkan diri. "Nasheed dan anggota parlemen lain juga dipukuli," tutur anak Manik, Mudrikath Moosa.
Pejabat kepolisian Maladewa, Abdul Mannan Yousuf, berjanji akan menyelidiki tindak kekerasan oleh polisi. Namun aparat menuding unjuk rasa yang dipimpin Nasheed itu sebagai tindakan terorisme. Sebab, demonstran melemparkan bom, merusak sebuah stasiun televisi anti-Nasheed, bahkan sempat menguasai sepuluh kantor polisi sebelum akhirnya dibubarkan aparat. Sebanyak 49 orang ditahan, dan lima di antaranya anggota parlemen.
REUTERS | CHANNEL NEWS ASIA | AP | SITA PLANASARI A