TEMPO.CO , Kolombo - Pengadilan kriminal Maladewa mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap bekas Presiden Mohamed Nasheed dan mantan Menteri Pertahanan. Namun tuduhan yang dialamatkan kepada keduanya tidak jelas. Demikian keterangan seorang pejabat senior di partai pimpinan Nasheed, Partai Demokratik Maladewa (MDP).
"Benar ada surat perintah yang ditujukan kepada beliau dan bekas Menteri Pertahanan," kata pejabat MDP, Adam Manik, kepada Reuters. "Kami tak habis pikir, tuduhannya seperti apa," ucapnya.
Presiden Maladewa, Mohamed Nasheed, menyampaikan pengunduran diri melalui siaran televisi pemerintah, Selasa, 7 Februari 2012, waktu setempat. Langkah tersebut sengaja ditempuh demi menghindari pertumpahan darah di negerinya menyusul demonstrasi besar-besar di berbagai jalam utama Ibu Kota Male yang digalang sekelompok polisi dan oposisi.
Ketika ditanya mengapa dirinya mengundurkan diri, Nasheed mengatakan, "Sebab saya tak mau ada penembakan terhadap rakyat kami. Mereka mengancam saya dan rakyat. Saya tak menginginkan itu."
Namun Nasheed sangat yakin dirinya masih mendapatkan dukungan rakyat sehingga perlu mencari kantor baru untuk mempersiapkan keikutsertaannya dalam pemilu tahun depan. "Kami yakin rakyat di negeri ini masih ingin bersama kami," ujarnya.
Pengunduran diri Nasheed tak diterima oleh para pendukungnya. Menurut laporan wartawan Al Jazeera, sekitar 3.000 pendukung Nasheed berunjuk rasa di berbagai tempat. Mereka menuntut dikembalikannya jabatan tersebut kepada Nasheed yang telah memenangi kursi pemilu pada 2008 lalu. "Mr. Nasheed harus kembali menjabat sebagai Presiden Maladewa," ujar mereka.
REUTERS | BBC | CHOIRUL