TEMPO.CO , BANGKOK :-Partai Demokrat mengajukan petisi kepada juru bicara Senat Thailand, Teeradej Meepien, untuk memakzulkan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra dan Menteri Luar Negeri Surapong Tovichakchaikul karena mengembalikan paspor Thaksin Shinawatra, yang berstatus buron.
Pengajuan petisi pemakzulan ini dilakukan oleh tim hukum Partai Demokrat yang diwakili Wirat Kallayasiri dan anggota parlemen dari Provinsi Songkhla, Chaiwut Phongphaew. "Petisi ini ditandatangani 145 anggota parlemen, lebih dari jumlah yang disyaratkan, yakni 125," kata Wirat.
Menurut Wirat, Senat akan memverifikasi nama dan tanda tangan yang ada dalam petisi itu dalam tempo 15 hari. Tim hukum Demokrat itu juga meminta Senat meneruskan petisi tersebut ke Komisi Nasional Anti-Korupsi sebagai bahan pertimbangan komisi.
Wirat menjelaskan, Yingluck dimakzulkan karena Chaiwut telah menyurati Perdana Menteri--yang bertugas mengawasi pekerjaan menteri luar negeri--untuk mempertanyakan soal penerbitan kembali paspor Thaksin pada 9 Januari lalu. Namun Yingluck tidak memberi tanggapan. Yingluck dianggap telah lalai menjelaskan tugasnya.
Adapun Surapong dimakzulkan karena telah melanggar peraturan Kementerian Luar Negeri mengenai penerbitan paspor. Padahal ia tahu Mahkamah Pengadilan Kriminal memutuskan untuk menghukum Thaksin atas kasus lahan Ratchadapisek.
Thaksin juga berada dalam status pencarian oleh Departemen Investigasi Khusus (DSI) dalam kasus teroris. DSI mengeluarkan perintah larangan bagiThaksin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Saat ini Thaksin tinggal sebagai pelarian di Dubai. Ia menolak menjalani hukuman selama dua tahun yang dijatuhkan Mahkamah Pengadilan Kriminal. Meski berstatus pelarian, Thaksin kerap melakukan perjalanan ke negara-negara yang mendukungnya, seperti ke Kamboja dan Laos.
BANGKOK POST I MARIA RITA